TEMPO.CO, Malang - Volume sampah di Kota Malang beberapa tahun belakangan semakin meningkat. Diperkirakan lima tahun ke depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang tidak mampu lagi menampung sampah yang berasal dari kota itu. "Produksi sampah per hari 650 ton sementara luas area TPA masih 30 hektare," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Wasto, Ahad, 7 September 2014.
Untuk itu, pemerintah berencana memperluas lahan TPA menjadi 50 hektare. Untuk perluasan ini telah dianggarkan dana sebesar Rp 40 miliar. Pengadaan lahan dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. Perluasan lahan direncanakan tuntas 2017 dan area di sekitar TPA dijadikan kawasan hijau.
Selama ini, tak banyak usaha pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Sampah ditumpuk dan dimanfaatkan gas metana menjadi sumber listrik dan bahan bakar gas untuk rumah tangga. Menggunakan sistem open dumping atau sistem terbuka yakni sampah ditumpuk di lahan terbuka tanpa diolah. (Lihat: Malang Modernisasi Pengelolaan Sampah)
Selain itu dikembangkan pengolahan sampah menggunakan sistem sanitary landfill. Pengelolaan dilakukan secara berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ramah lingkungan. Pengolahan sampah sanitary landfill dibutuhkan dana Rp 150 ribu per ton. Sehingga setiap hari dibutuhkan anggaran sebesar Rp 97 juta per hari.
Total penduduk di Malang sekitar 800 ribu jiwa. Setiap jiwa menyumbang sampah per hari sebesar 0,6 kilogram. Selain penduduk asli, juga ditambah ratusan ribu mahasiswa yang kuliah di Malang. Sehingga volume sampah di Malang terus bertambah. Untuk itu, Wasto mengajak masyarakat mengolah sampah menjadi kompos dan memilah sampah sejak di rumah.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Hujatan di Twitter Ini Bikin Ridwan Kamil Geram
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta