TEMPO.CO, Pontianak--Banyaknya narapidana kasus narkotika di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Pontianak, Kalimantan Barat menyebabkan tempat tersebut tak ubahnya pasar narkoba baru.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Darmadji, mengatakan kondisi itu diperparah oleh minimnya tenaga pengawas serta sarana prasarana pengawasan. "Kita tidak punya alat pengacak sinyal. Padahal, kalau kita punya pengacak sinyal, narapida yang menyelundupkan telepon selular tidak bisa berkomunikasi," ujar Darmadji, Minggu, 7 September 2014.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pontianak saat ini tengah menjalani pengawasan ketat setelah Badan Nasional Narkotika menangkap dua penghuni yang mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia belum lama ini. (Baca berita sebelumnya: BNN Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia-Pontianak)
Penghuni LP Pontianak sendiri sudah melampaui kapasitas, yakni 703 narapidana. Padahal idealnya kapasitasnya hanya 500 narapidana saja. Dari jumlah total penghuni LP itu, 427 di antaranya berususan dalam perkara narkoba. Sebanyak 387 orang sabagai pengguna, adapun 40 orang sisanya sebagai bandar dan pengedar.
Saat ini LP Pontianak hanya memiliki tujuh sipir. "Satu petugas mengawasi seratus orang. Dua mengawasi menara, dua patroli bergantian, sisanya berjaga di blok-blok," kata dia.
Menurut Darmadji, pihaknya telah mengajukan usulan membangun LP khusus narkoba di kawasan Air Hitam, Jalan Peniti (Sungai Pinyuh), Kabupaten Mempawah. Namun, anggaran menjadi problem tertundanya pembangunan itu. "Problemnya di anggaran," ujarnya.
Belum lama ini BNN menangkap Jacky Chandra, 35 tahun, dan Koei Yiong alias Memey, 37 tahun, yang mengendalikan jaringan narkoba dari LP tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa 5 kilogram sabu dan 20 pil ekstasi. Ini bukan kasus pertama yang terkuak. Jauh sebelumnya kepolisian juga kerap mengungkap kasus peredaran narkoba di LP Pontianak.
Ia menjelaskan, banyak modus yang dilakukan para narapidana untuk membawa keluar masuk narkoba. Bayi dan perempuan yang berpura-pura haid sering dipakai sebagai perantara. Narkoba yang diselundupkan disimpan di pampers dan pembalut wanita.
"Kan tidak mungkin kita periksa sedetail itu," ujarnya. Modus lainnya ialah menyimpan narkoba di belahan ikat pinggang, celah celana denim, sendal jepit, minuman energi, buah pepaya dan kacang kulit. (Baca juga: Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba)
ASEANTY PAHLEVI