TEMPO.CO, Washington, DC - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry turut memperingati sepuluh tahun tewasnya Munir Said Thalib, aktivis hak asasi manusia (HAM), akibat diracun saat dalam penerbangan ke Belanda. Dalam surat elektronik yang diterima Tempo, Kerry mengenang Munir.
Di awal surat, Kerry menyapa rakyat Indonesia yang menyayangi Munir. "Ia dikenal dengan nama yang sederhana: Munir. Munir mengabdikan hidupnya untuk membuat Tanah Airnya lebih demokratis, lebih bebas, dan lebih manusiawi atau bermartabat. Sepuluh tahun lalu, hari ini, seseorang telah membunuhnya karena takut bahwa dia, sang pembela HAM, mungkin akan berhasil meraih cita-cita besarnya," kata Kerry.(Baca:Istri Munir: Jokowi Lakukan Kesalahan Pertama)
"Sayang, sampai hari ini, keadilan belum juga menemukan jalan bagi Munir. Penyelidikan menyeluruh terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhannya masih belum jelas. Pada 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penuntasan kasus Munir akan menjadi sebuah ujian bagi demokrasi Indonesia. Suatu pernyataan yang masih berlaku sampai saat ini. Kami mendukung semua upaya, dari segala pihak, untuk menyeret siapa pun pihak yang terlibat, termasuk sang pemberi perintah pembunuhan Munir."
"Munir adalah suara hati nurani dan kegamblangan." Dia, Kerry melanjutkan, telah menginspirasi para aktivis dari generasi ke generasi, kaum cendekia, dan pelayan rakyat yang saat ini mentransformasi Indonesia. "Begitu banyak orang, termasuk istri yang ia tinggalkan, Suciwati, mengenang Munir dengan cara terus meneruskan apa yang ia perjuangkan." (Baca:Menolak Lupa, PPI Canberra Ingatkan Kasus Munir)
"Hari ini, izinkan kami, rakyat Amerika Serikat, bergabung dengan masyarakat Indonesia untuk mengenang peninggalan atau pusaka Munir Said Thalib. Kami menyerukan perlindungan bagi semua yang mengabdikan diri dan berdedikasi untuk perdamaian, demokrasi, dan HAM di seluruh penjuru dunia."
Sepuluh tahun lalu, pada 7 September 2004, Munir tewas diracun di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika melakukan perjalanan Jakarta-Amsterdam. Bagi sebagian besar aktivis HAM di Indonesia, vonis majelis hakim di pengadilan kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang dianggap sebagai pelaku pembunuhan bukanlah akhir kasus Munir.
RIDHO JUN PRASETYO
Baca juga:
Tiga Sebab Ini Bikin SBY Kesal pada Tim Transisi
Meninggal, Istri Tokoh PKI Njoto Dimakamkan di Solo
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
Hujatan di Twitter Ini Bikin Ridwan Kamil Geram