TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi, Faisal Basri, mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat membuat neraca perdagangan surplus jika dilakukan pada waktu dan dengan besaran yang tepat. "Rp 1.500 per liter, sudah cukup," kataanya saat memaparkan materi dalam diskusi bertema "Subsidi BBM Solusi atau Masalah" di Jakarta, Ahad, 7 September 2014.
Menurut Faisal, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono harus menaikkan harga BBM bersubsidi pada September ini. Kenaikan harga Rp 1.800 per liter, kata Faisal, merupakan nilai paling ideal. Musababnya, kenaikan sebesar nominal itu bisa menghemat anggaran hingga Rp 55 triliun. "Alternatif lain adalah menaikkan harga BBM bersubsidi Rp 3.000 per liter, tapi pada Februari 2015, " katanya.
Menurut Faisal, pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM pada Januari, Juli, dan Oktober. Sebab, pada bulan itu inflasi sedang tinggi. "Masalah BBM seperti bom waktu," ujarnya.
SAID HELABY