TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil alias Emil menginginkan pemilik akun @kemalsept yang mencuit kalimat penghinaan terhadap dia dan Kota Bandung lewat jejaring sosial Twitter diberi sanksi sosial. Ridwan menganggap sanksi sosial lebih cocok dibanding hukuman pidana.
Emil berharap hukuman sosial yang nantinya diberikan kepada pemilik akun @kemalsept menyadarkan anak muda lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. "Sebab, tidak semua generasi muda yang dekat dengan teknologi media itu memiliki kedewasaan yang sama dalam menggunakannya," ujar Ridwan saat ditemui Tempo di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin, 8 September 2014.
Pada Jumat pekan lalu, akun Twitter @kemalsept menulis cuit yang menghina Kota Bandung dan Ridwan Kamil. Cuitan @kemalsept di antaranya, "BANDUNG S***** KOTA P**** P****** SEMUA LOL HAHAHA LAPOR? BANCI! SILAHKAN KALO BERANI HAHAHAHAHAHA." (Baca juga: Hujatan di Twitter Ini Bikin Ridwan Kamil Geram)
Menurut Emil, dia ingin bertemu dengan pemilik akun @kemalsept terlebih dulu. Jika ada pasal hukum yang dilanggar @kemalsept, Emil akan merumuskan untuk memberi sanksi sosial terhadap pemilik akun tersebut. Di antaranya menyapu jalan atau kerja di Dinas Sosial. (Baca juga: Ridwan Kamil Kantongi Identitas Pemilik Akun)
Berbagai kecaman oleh warga Kota Bandung terus muncul terhadap cuit yang ditulis @kemalsept. Namun, dari penelusuran Tempo, akun @kemalsept tidak muncul atau sudah dihapus. Hingga sekarang belum diketahui alasan akun itu mencuit pernyataan buruk terhadap Kota Bandung dan wali kotanya. (Baca juga: UPI Bantah Mahasiswanya Hina Ridwan Kamil)
RISANTI
Berita lainnya:
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap
Meliuk di Antara Pinus Manglayang