TEMPO.CO, Sumenep - Sejumlah bocah korban pencabulan di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ternyata mengalami penyiksaan oleh pelaku AN yang berusia 14 tahun.
Aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep Wiwik Karim mengungkapkan kisah tersebut berdasarkan penuturan salah seorang korban. Korban bercerita, setelah disodomi pelaku, dia juga disiksa. "Akibatnya, kemaluan korban rusak dan luka," kata Wiwik saat ditemui Tempo, Senin, 8 September 2014. (Baca juga: Siswa SMP di Sumenep Diadukan Cabuli 8 Anak)
Hingga saat ini jumlah korban pencabulan yang berani melapor baru delapan orang. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan lima laki-laki. Usia mereka sekitar 4-9 tahun. "Korban dan pelaku saling kenal. Sebagian besar dari korban bertetangga dengan pelaku," ucap Wiwik.
Kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terungkap setelah orang tua salah satu korban melapor ke Polres Sumenep pada Sabtu, 6 September 2014. Wakil Kepala Polres Sumenep Komisaris Sujiono mengatakan modus pelaku yaitu mengajak main suntik-suntikan. Namun, oleh pelaku, para korban ternyata disodomi.
"Kalau bukti mencukupi, status AN akan dinaikkan menjadi tersangka," tutur Sujiono.
MUSTHOFA BISRI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
Tim Transisi Akui Ada Anggota Gadungan
Jokowi: Saya Jangan Diisolasi dari Rakyat
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi