TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak mempermasalahkan beberapa warga korban Lapindo yang akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ihwal pembayaran ganti rugi yang belum dilunasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya. Perusahaan milik keluarga Bakrie ini menunggak pembayaran selama delapan tahun.
"Pemprov Jatim mendorong korban Lapindo untuk mempertanyakan pembayaran ganti rugi itu," kata Soekarwo setelah mengisi Pimnas kedua dan ketiga di Bappeda Provinsi Jatim. Senin, 8 September 2014. (Baca: Mengadu ke SBY, Korban Lapindo Minta Ganti Rugi)
Baca Juga:
Sebelumnya, beberapa perwakilan warga korban Lapindo nekat berangkat ke Jakarta untuk mengadukan PT Lapindo Brantas yang telah ingkar janji. Mereka juga akan mendesak pemerintah menalangi pembayaran oleh PT Minarak dengan APBN. Sebab, PT Minarak berdalih keuangan Lapindo sedang seret sehingga tidak bisa meneruskan membayar cicilan ganti rugi. Soekarwo pun setuju dengan langkah itu. "Memang itu kewajibannya APBN. Keputusannya sudah di MK kemarin," ujarnya. (Baca: Korban Lapindo ke Presiden, Minarak: Silakan Saja!)
Dia mengaku akan menggelar rapat dengan Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) pada Selasa, 9 September 2014, untuk membahas ganti rugi tersebut. "Tapi kok enggak tahu undangannya belum ada," tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendorong warga korban Lapindo menanyakan ganti rugi tersebut. Namun dia mengatakan tidak bisa langsung mendampingi para korban. "Ya masak, Gubernur mendampingi langsung ke sana. Orangnya Gubernur yang mendampingi ke sana. Orangnya Pak Bupati juga ada," katanya sambil tertawa.
EDWIN FAJERIAL
Berita Lain
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap
Begini Peta Kekuatan Jokowi-Prabowo di DPR