TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani tidak menjamin solidaritas Koalisi Merah Putih akan terjadi di tingkat daerah. Pernyataan ini terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rancangan Undang Undang Pemilu Kepala Daerah.
"Solidaritas politik belum tentu terlaksana. Biarkan daerah dengan keanekaragamannya masing-masing," kata Yani saat dihubungi Tempo, Ahad malam, 7 September 2014. (Baca: Soal RUU Pilkada, Partai Politik Dinilai Plin-plan)
RUU Pilkada adalah usulan pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. RUU ini sudah digodok di DPR sejak tahun 2012. Wacana yang mencuat dalam aturan ini adalah pemilihan umum kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD.
Koalisi Merah Putih yang terdiri atas PPP, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera mendukung wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sedangkan Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Kebangkitan Bangsa bersikukuh agar kepala daerah dipilih langsung. (Baca: Alasan JK Tak Persoalkan RUU Pilkada Disahkan)
Yani mengatakan nantinya koalisi pendukung kandidat presiden Prabowo Subianto itu akan memberi orientasi prajabatan kepada setiap anggota DPRD partai mereka. Orientasi ini bertujuan menyamakan pandangan tiap anggota DPRD di setiap daerah di tingkat provinsi dan kota atau kabupaten. "Kami membentuk organizing committee untuk memperkuat solidaritas di daerah."
ROBBY IRFANY
Terpopuler
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman