TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menilai Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah akan melukai hati rakyat bila nantinya RUU itu resmi disahkan. Rancangan itu nantinya kan meniadakan pemilu langsung kepala daerah. Sebagai gantinya, pemilihan diserahkan pada DPRD.
"RUU Pilkada itu merupakan kemunduran dalam proses demokrasi sebab pemilu langsung yang telah dilaksanakan sepuluh tahun ini menjadikan rakyat sebagai tuan di tanahnya sendiri," kata Nurdin saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Agustus 2014. (Baca: PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo)
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPR kembali bergaung. Isu itu digulirkan partai pengusung Koalisi Merah Putih, seperti Golkar, Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Mereka menganggap model pilkada yang berjalan saat ini melahirkan masalah dalam anggaran negara dan koordinasi serta melahirkan konflik antarmasyarakat.
Menurut Nurdin, pemilihan kepala daerah oleh parlemen akan mengkerdilkan peran rakyat sebagai aktor utama demokrasi. Pasalnya, dalam sistem pemilihan langsung, rakyat memberikan kontribusi dan kontrol secara ketat pada pemimpin pilihannya.
Mekanisme hukuman, kata Nurdin, dalam sistem pemilihan langsung lebih nyata dampaknya. "Rakyat bisa menghukum kepala daerah mereka yang tidak bekerja secara maksimal dengan tidak memilih pasangan petahana di pemilu berikutnya," ujarnya. (Baca: Sistem Pilkada Diubah, PDIP: Ini Kemunduran)
Melalui mekanisme pemilihan langsung, kata Nurdin, bukan berarti parlemen daerah tidak memiliki kapasitas memilih kepala daerah. Namun, rakyat harus diberikan kesempatan untuk menunjuk dan memberikan mandat langsung pada kepala daerah yang dinilai mampu menyejahterakan rakyat.
Nurdin tak ragu menyebut sistem pemilu langsung sebagai cara terbaik. Sebab, ia menganggap sistem itu cara memperluas partisipasi masyakarakat dan menjaring calon pemimpin ang berintegritas. "Sistem pemilu langsung memungkin calon seperti saya yang dilamar langsung oleh masyarakat untuk maju sebagai kepala daerah," ucapnya. (Simak pula: Begini Peta Kekuatan Jokowi-Prabowo di DPR)
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman