Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkir Liar di Glodok Masih Marak  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Petugas Dishub bersiap menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. Pemilik kendaraan wajib membayar denda parkir liar sebesar Rp. 500.000 melalui bank DKI. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas Dishub bersiap menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. Pemilik kendaraan wajib membayar denda parkir liar sebesar Rp. 500.000 melalui bank DKI. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penertiban parkir liar yang digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta ternyata belum menjangkau kawasan Glodok, Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan Tempo hari ini, Senin, 8 September 2014, masih banyak pengendara yang memarkir kendaraan di bahu jalan. (Lihat: Mulai Hari ini, Parkir Liar Didenda Rp 500 Ribu

Maulana Hafizh, 36 tahun, seorang pengunjung Glodok, mengaku tidak terlalu khawatir dengan operasi penertiban itu. Alasannya, peraturan tersebut baru diterapkan hari ini, dan dia yakin petugas Dinas Perhubungan bisa memakluminya. "Hari pertama biasanya tidak langsung penindakan, asalkan parkir tidak terlalu lama," ujar Maulana.

Pria asal Bintaro, Jakarta Selatan, ini datang bersama istrinya untuk mencari perlengkapan keamanan di Pasar Glodok. Dia menunggu di dalam kendaraan, sedangkan istrinya yang berbelanja. Tanpa ragu, Hafizh memarkirkan mobilnya di bawah jembatan Pasar Glodok untuk menunggu sang istri. Padahal di sana terdapat rambu-rambu larangan berhenti.

"Penertiban ini tidak seperti yang dibayangkan. Saya kira bakal banyak petugas yang berjaga," ujar Hafizh. Di sepanjang Jalan Gajah Mada, memang tak terlihat petugas yang berjaga. Polisi lalu lintas hanya tampak di persimpangan jalan. (Baca: Banyak Warga Belum Tahu Aturan Parkir Liar)

Selain kendaraan roda empat, di sepanjang Jalan Gajah Mada pun masih banyak kendaraan roda dua yang diparkir. Seperti di depan halte bus Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok. Di sana, belasan kendaraan roda dua diparkir bebas tanpa ada yang menindak.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan Jalan Gajah Mada memang tak menjadi fokus penertiban hari ini. "Kami fokuskan dulu penertiban parkir liar di Stasiun Kota Beos," katanya. (Baca: Parkir Sembarangan, Delapan Truk Trailer Diderek)

Jalan Gajah Mada, kata dia, akan ditertibkan sesegera mungkin setelah Stasiun Jakarta Beos dipastikan bersih dari parkir liar. "Sejauh ini saya rasa masyarakat sudah mengerti larangan parkir di bahu jalan," katanya. Menurut Imam, sejak pagi pihaknya tak menemukan kendaraan yang diparkir di zona larangan di daerah Stasiun Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan pihaknya hanya akan menertibkan kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua, ujar Imam, akan ditertibkan oleh polisi lalu lintas.

Mulai hari ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan denda Rp 500 ribu bagi pengendara yang parkir sembarangan. Rencananya, untuk menegakkan aturan itu, Dinas Perhubungan menurunkan 20-25 personel di setiap wilayah untuk menertibkan parkir liar. Dinas juga menyiapkan dua-tiga truk derek per wilayah untuk membawa kendaraan yang melanggar. (Lihat: Razia Parkir Liar Bikin Macet 2 Kilometer)

PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler:
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo 
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Identitas Jack The Ripper Akhirnya Terungkap
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

5 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

11 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

13 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

23 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

49 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Wibi yang merupakan keponakan Surya Paloh itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Seorang petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng.


Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?


Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

Peristiwa berawal saat petugas Dishub DKI memantau parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.


Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

Anggota Dishub DKI yang terbawa di kap mesin mobil itu sedang melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi.