TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 Tahun 2014 tentang Ekspor Timah disebut kompromistis bagi dua kubu pengusaha yang berseteru. Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Jabin Sufianto menyatakan aturan kompromistis ini dibuat karena dua kubu pengusaha adu kuat. "Saya mendengar kata-kata itu (kompromistis) dari Pak Thamrin (Thamrin Latuconsina, Direktur Ekspor Kementerian Perdagangan)," katanya kepada Tempo, Kamis, 4 September 2014.
Dua kubu eksportir timah berseteru sejak pemerintah melalui Permendag Nomor 32 Tahun 2014 mewajibkan ekspor timah diperdagangkan di Bursa Komoditi Derivatif Indonesia terlebih dulu. Sejak peraturan itu berlaku pada September 2013, ekspor timah terhambat. Inilah yang menjadi pangkal perseteruan.
Jabin dengan asosiasinya merupakan kelompok eksportir pro-bursa timah. Adapun pengusaha yang tidak sudi diatur bursa timah berada di bawah Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI). (Baca: Ekspor Timah Ilegal, Negara Dirugikan Rp 4,17 triliun)
Ketua Umum AITI Ismiryadi mengatakan imbas anjloknya ekspor adalah masyarakat kehilangan pendapatan. Masyarakat selama ini menikmati usaha menambang timah untuk dipasok ke smelter milik pengusaha. "Kami pelan-pelan dimatikan," katanya.
Perseturan ini membuat pemerintah merevisi peraturan nomor 32 menjadi nomor 44. Hasilnya, timah batangan atau ingot wajib diperdagangkan lewat bursa timah. Adapun timah nonbatangan boleh tidak melewati bursa, tetapi dianggap sebagai produk industri yang akan dikenai pajak pertambahan nilai 10 persen. Aturan ini mulai berlaku 1 November 2014. (Lihat: Gubernur Babel Minta Bursa Timah Dibubarkan)
Ihwal peraturan terbaru, kedua asosiasi sama-sama mengklaim dirugikan. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan peraturan yang baru ini lebih adil. "Pengusahanya tidak ada yang memprotes," katanya. Kasuk-kusuk revisi Peraturan Menteri Perdagangan terbaru menjadi laporan majalah Tempo berjudul "Pasal Hilang Timah Melayang" terbit pada Senin, 8 September 2014.
AKBAR TRI KURNIAWAN
TERPOPULER
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi