TEMPO.CO, Sumenep - Remaja yang ditengarai melakukan pencabulan di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga mencabuli korban karena pengaruh menonton video porno di telepon genggamnya. Video porno itu juga diduga digunakan untuk membujuk korban.
“Sebelum disodomi, para korban disuruh nonton video porno dulu,” kata aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, Wiwik Karim, saat ditemui Tempo, Senin, 8 September 2014. (Baca: Siswa SMP di Sumenep Diadukan Cabuli 8 Anak)
Menurut Wiwik, setelah disodomi, korban juga disiksa. Akibatnya, kemaluan korban rusak dan luka.
Hingga saat ini jumlah korban pencabulan yang berani melapor baru delapan orang. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan lima laki-laki. Usia mereka antara 4 tahun hingga 9 tahun.
Kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Sumenep pada Sabtu, 6 September 2014. Wakil Kepala Kepolisian Resor Sumenep Komisaris Sujiono mengatakan modus pelaku yaitu mengajak korbannya bermain suntik-suntikan. Namun, oleh pelaku, para korban ternyata disodomi.
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap
Begini Peta Kekuatan Jokowi-Prabowo di DPR