Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Lereng Kelud Kesulitan Akses BPJS  

image-gnews
Seorang warga mendaftar untuk berobat dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang warga mendaftar untuk berobat dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Sejumlah warga yang bermukim di lereng Gunung Kelud mengeluhkan sulitnya mendapat layanan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bahkan seorang pasien terpaksa meninggalkan sertifikat rumah sebagai jaminan saat berobat di rumah sakit.

Hal ini disampaikan Aziz Qoharudin, Ketua Aliansi Warga Kelud (AWK)--organisasi masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri. “Pelaksanaan BPJS di lapangan sangat kacau,” kata Azis, Senin, 8 September 2014.

Azis mengungkapkan itu dalam diskusi publik yang digelar di kantor Desa Puncu. Hadir dalam diskusi tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, BPJS Kediri, dan Relawan Kesehatan Indonesia (Rekanindo). (Baca juga: 1,6 Juta Warga Kalteng Belum Dapat Layanan BPJS)

Menurut Azis, hingga saat ini, banyak warga yang bermukim di lereng Gunung Kelud kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas. Keruwetan ini bahkan sudah terjadi di tingkat pemerintahan desa yang dinilai mempersulit pengurusan kartu BPJS bagi warga yang tidak mampu.

Alih-alih mendata warga miskin di daerahnya, formulir pengajuan BPJS yang diserahkan masyarakat justru ditumpuk begitu saja di kantor desa. Hal ini secara langsung berdampak pada penolakan pemberian layanan kesehatan saat berobat di puskesmas.

Aziz mengatakan rendahnya sosialisasi soal BPJS oleh pemerintah menjadi biang keladi persoalan ini. Bahkan, dalam sebuah kasus, Aziz sempat menjumpai warga miskin di Desa Asmorobangun yang terpaksa meninggalkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan saat berobat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Pare, Kediri. “Ini karena pasiennya bingung tak memiliki jaminan dari pemerintah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agung Setiawan, perwakilan BPJS Kediri, menekankan kepada masyarakat bahwa tidak semua jenis pelayanan kesehatan bisa dilayani dengan program BPJS. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif meminta informasi ke kantor BPJS agar tidak terjadi kesalahpahaman saat berobat.

HARI TRI WASONO

Berita lain:
Dedengkot PPP Berencana Kudeta Suryadharma Ali

Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya

Jack The Ripper Ternyata Tukang Cukur Polandia



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.


DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

Ilustrasi PHK. Shutterstock
DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.


Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel
Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.


BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.


Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersama Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kiri) dan Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin (tengah) melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kerjasama Bank Mandiri dengan Alfamart  ketika peluncuran di Gerai Alfamart Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA FOTO
Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.


Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Sejumlah abdi dalem mengeluarkan Kereta Nyai Jimat sebelum memulai prosesi jamasan kereta Kraton, Yogyakarta, 23 Oktober 2015. Ada dua buah kereta yang di jamas pada prosesi kali ini. TEMPO/Pius Erlangga
Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.


Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta. (TEMPO/Pito Agustin Rudiana)
Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.


Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta. (TEMPO/Pito Agustin Rudiana)
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.


86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  TEMPO/Dasril Roszandi
86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.


Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah