TEMPO.CO, Makassar - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi menyerukan kepada masyarakat untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pilkada yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. "RUU Pilkada itu mengebiri hak-hak rakyat," kata Muhammad Akil Rahman, Ketua Divisi Riset Kopel Sulawesi, saat jumpa pers di Hotel Grand Imawan, Makassar, Selasa, 9 September 2014.
Menurut Akil, pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah melalui DPRD merupakan langkah mundur dalam berdemokrasi. Pemilihan melalui Dewan, kata Akil, tidak aspiratif karena kemenangan pasangan calon kepala daerah hanya ditentukan oleh segelintir orang yang duduk di Dewan.
"Di tingkat provinsi paling ada seratusan legislator, di kabupaten/kota berkisar 50-an legislator, ini yang menentukan pemimpin daerah," kata Akil. Menurut Akil, kelompok masyarakat harus bersikap kritis terhadap RUU Pilkada yang sedang dibahas tersebut. "Jangan sampai RUU ini akhirnya disahkan."
Menurut Akil, tidak ada jaminan bahwa pemilihan kepala daerah melalui Dewan akan menghemat anggaran. "Justru anggaran yang disiapkan pasangan calon bisa lebih besar ketimbang pemilihan langsung," kata Akil.
Akil mengatakan Kopel merupakan bagian dari lembaga swadaya masyarakat yang bergabung dalam Koalisi Tolak RUU Pilkada bersama sejumlah LSM lainnya, seperti Indonesian Corruption Watch, Transparansi International Indonesia, dan Budget Center.
Dia menambahkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD rawan praktek suap karena pasangan calon mudah memobilisasi anggota Dewan yang jumlahnya sedikit. Figur pasangan calon yang tidak memiliki uang banyak sulit terpilih akibat besarnya peluang terjadinya suap di Dewan. Akil mengatakan hanya pilkada langsung yang dapat menjamin hak tiap warga negara untuk menentukan calon pemimpin di daerahnya.
INDRA O.Y.
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf