TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.P. Harahap bernasib baik. Sebab, mereka dipulangkan polisi Diraja Malaysia meski sempat ditahan karena diduga terkait dengan kasus narkoba.
“Seberat apa pun hukuman yang dikenakan, akan lebih baik dijerat di negeri sendiri,” kata Arief, Selasa petang, 9 September 2014.
Idha dan Harahap ditangkap polisi Diraja Malaysia di Bandara Kuching pada 30 Agustus 2014 dengan tuduhan kepemilikan narkoba seberat 6 kilogram. Setelah penahanan mereka sempat diperpanjang, polisi Malaysia memulangkan keduanya hari ini. (Baca juga: Pulang Sore Ini, AKBP Idha Langsung ke Mabes Polri)
Arief menyatakan pihaknya siap memeriksa AKBP Idha dan Bripka Harahap setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak. Dia mengatakan tidak perlu terburu-buru mengusut kasus tersebut lantaran melibatkan beberapa personel Polda Kalbar. Pemberitaan yang berlebihan bisa menyebabkan oknum-oknum yang terlibat menghilangkan barang bukti atau bahkan melarikan diri. (Baca juga: Polda Kalimantan Barat Siap Tangani AKBP Idha)
Arief menuturkan AKBP Idha dan Bripka Harahap sudah terbang ke Kuala Lumpur dari Kuching pagi tadi. Sesuai dengan rencana, ujar dia, pada pukul 18.00 waktu Kuala Lumpur, keduanya diterbangkan ke Jakarta. Sampai di Jakarta, mereka langsung diarahkan ke Mabes Polri, dan selanjutnya dibawa ke Pontianak.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Hasyim Muzadi Minta Jokowi Blakblakan pada Rakyat
Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan
Lengser, Menteri-menteri SBY Tak Dapat Pesangon