TEMPO.CO, Sumenep - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menciduk Wahbi, 43 tahun. Warga Dusun Lebak, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, itu ditangkap karena berpraktek layaknya seorang dokter selama belasan tahun di rumahnya. "Ya, memang ada penangkapan oleh tim dari Polda, Senin malam," kata Wakil Kepala Polres Sumenep Komisaris Sujiono membenarkan penangkapan tersebut, Selasa, 9 September 2014.
Menurut Sujiono, tersangka Wahbi langsung dibawa ke Polda Jatim. Turut disita sejumlah bukti, yaitu peralatan medis termasuk tabung oksigen. "Langsung ditangani Polda, bukan Polres," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Risman, seorang warga Ambunten, menuturkan mayoritas warga setempat tahu bahwa Wahbi bukan dokter. "Dia itu hanya perawat. Kabarnya malah tidak sampai lulus sekolah keperawatan," katanya.
Menurut Risman, rumah Wahbi yang megah tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal tapi juga melayani rawat inap pasien. Peralatan medis di rumah Wahbi, kata dia, sangat lengkap layaknya seorang dokter. "Melayani operasi juga," ujar dia.
Bahkan, lanjut Risman, jumlah pasien yang berobat kepada Wahbi lebih banyak dari pasien di puskesmas. Seingat dia, sudah belasan tahun, Wahbi membuka praktek layaknya dokter, sampai akhirnya dibekuk polisi. "Banyak warga yang merasa jodoh berobat sama dia, banyak yang sembuh, makanya pasien banyak," pungkasnya.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Struktur Kabinet Jokowi 80 Persen Beres
Hasyim Muzadi Minta Jokowi Blakblakan pada Rakyat
Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan