TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang ditangkap polisi Diraja Malaysia, Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap, dipulangkan ke Indonesia, sore ini, Selasa, 9 September 2014. Setibanya di Jakarta, keduanya langsung dibawa ke Mabes Polri. (Baca: AKBP Idha dan Harahap Pulang Sore Ini)
"Mereka sudah diterbangkan dari Malaysia. Mereka dipulangkan karena tidak terlibat," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Syafruddin ketika dihubungi Tempo, Jakarta, Selasa, 9 September 2014.
Meski tidak terbukti, Syafruddin menyatakan keduanya akan tetap diperiksa terlebih dulu di Mabes Polri. Sebab, keduanya pergi ke Malaysia tanpa izin atasannya. "Kami akan periksa dulu. Ini terkait kode etik," kata mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut. (Baca: Mabes Belum Bisa Tanggapi Mobil Ilegal AKBP Idha)
Idha dan Harahap ditangkap polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu di Bandara Kuching. Keduanya diduga terlibat jaringan internasional karena penangkapan mereka berasal dari informasi perempuan Filipina yang ditangkap beberapa jam sebelumnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Perempuan bernama Shonya Chusi P. Sigat itu kedapatan membawa 3.1 kilogram sabu-sabu. Barang terlarang tersebut dipisahkan dalam lima kantong di dalam tasnya. Ketika diperiksa, dia mengaku akan menyerahkan benda itu kepada seseorang di Kuching. (Baca: IPW: Polisi Lamban Tuntaskan Kasus Polisi Narkoba)
SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf