TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang ditangkap Polis Diraja Malaysia, yakni Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap, akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Setelah itu, keduanya baru akan dikembalikan ke Polda Kalbar.
"Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk diinterogasi. Banyak yang akan kita telusuri, bukan hanya pergi tanpa izin dari atasan," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Syafruddin saat dihubungi Tempo, Jakarta, 9 September 2014. (Baca: Pulang Sore Ini, AKBP Idha Langsung ke Mabes Polri)
Syafruddin menuturkan Mabes Polri akan membentuk sebuah tim yang terdiri atas Propam, Bareskrim, dan Polda Kalbar. Tim ini akan memeriksa rekam jejak Idha dan Harahap. "Interogasi selesai dibawa ke Kalbar," ujar mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini.
Idha dan Harahap telah dipulangkan dari Malaysia sore ini karena tidak terbukti terlibat jaringan narkotik internasional. Keduanya ditangkap pada 30 Agustus lalu. Penangkapan ini hasil pengembangan dari tertangkapnya perempuan asal Filipina beberapa jam sebelumnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur. (Baca: Polda Kalimantan Barat Siap Tangani AKBP Idha)
Perempuan bernama Shonya Chusi P. Sigat itu kedapatan membawa 3,1 kilogram sabu-sabu. Barang terlarang tersebut dipisahkan dalam lima kantong di dalam tasnya. Ketika diperiksa, dia mengaku akan menyerahkan benda itu kepada seseorang di Kuching, Malaysia.
SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf