TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang ditangkap polisi Diraja Malaysia, Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap, sudah dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Mereka langsung digiring ke Badan Reserse dan Kriminal.
Idha dan Harahap yang dipulangkan dari Malaysia sore tadi tiba di Mabes Polri sekitar pukul 20.05 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, ada tiga mobil berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi memasuki Mabes Polri. Ketiga mobil langsung menuju ke belakang gedung Bareskrim.
Idha yang mengenakan kemeja berwarna biru dengan motif garis-garis, keluar dari mobil urutan kedua. Idha didampingi dua anggota provost. Sementara Harahap turun dari mobil terakhir. Harahap, yang memakai kemeja berwarna putih, menutupi wajahnya dari sorotan kamera dengan menggunakan tas. (Lihat: Pulang Sore Ini, AKBP Idha Langsung ke Mabes Polri)
"Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk diinterograsi. Banyak yang akan kami telusuri, bukan hanya pergi tanpa izin dari atasan," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Syafruddin saat dihubungi Tempo, Jakarta, Selasa, 9 September 2014.
Idha dan Harahap dibawa pulang ke Indonesia karena kepolisian Diraja Malaysia tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dengan jaringan narkotika internasional (baca: Ini Jaminan Pembebasan AKBP Idha dan Harahap). Keduanya ditangkap pada 30 Agustus lalu. Penangkapan berasal dari pengembangan ditangkapnya perempuan asal Filipina beberapa jam sebelumnya di bandara internasional Kuala Lumpur.
Perempuan bernama Shonya Chusi P. Sigat itu kedapatan membawa 3.1 kilogram sabu-sabu. Barang terlarang tersebut dipisahkan dalam lima kantong di dalam tasnya. Ketika diperiksa, dia mengaku akan menyerahkan benda itu kepada seseorang di Kuching.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler:
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Struktur Kabinet Jokowi 80 Persen Beres
Hasyim Muzadi Minta Jokowi Blakblakan pada Rakyat
Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan