TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Abdul Hakam Naja mengatakan sikap fraksi terkait opsi pemilihan kepala daerah secara langsung atau melalui DPRD akan terlihat dalam keputusan rapat panitia kerja hari ini, Selasa, 9 September 2014.
"Besok (hari ini), dalam rapat Panja baru ada sikap resmi fraksi-fraksi tersebut," kata politikus Partai Amanat Nasional itu di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 September 2014. (Baca: PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo)
Hakam menegaskan sebagai pimpinan Panja dia berpegang pada sikap resmi fraksi-fraksi sesuai dengan hasil rapat Panja pada 2 September lalu. Dari hasil rapat itu, opsinya belum mengerucut kepada dua pilihan, yaitu pilkada langsung atau pemilihan lewat DPRD.
"Ini bukan soal Koalisi Merah Putih setuju pemilihan lewat DPRD dan koalisi yang diusung PDIP sepakat dipilih langsung, tapi masih beda-beda," ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri itu. (Baca: UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur)
Hakam mengakui mayoritas fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat pemilihan kepala daerah melalui mekanisme dipilih oleh DPRD. Partai yang setuju adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat. Namun, Partai Keadilan Sejahtera masih setuju dengan pemilihan langsung.
Sedangkan PDI Perjuangan dan Partai Hanura sepakat dengan opsi pemilihan langsung. Adapun politikus PKB, Abdul Malik Haramain, mengakui semula setuju pemilihan gubernur dipilih langsung, tapi pemilihan bupati dan wali kota dipilih tidak langsung atau melalui DPRD. Namun, kata Hakam, kini fraksinya sudah sepakat. "Semuanya dipilih langsung," kata Malik.
MUNAWWAROH
Baca juga:
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
Jokowi Diminta Bernyali Ungkap Dalang Kasus Munir
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Tim Transisi Akui Ada Anggota Gadungan
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi