TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Farouk Muhammad mengatakan masyarakat dapat berpartisipasi dalam penentuan calon pimpinan KPK. Menurut Farouk, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk bisa memantau kapasitas dan independensi 64 kandidat yang lolos pada seleksi tahap administrasi.
"Masyarakat bisa memberikan tanggapan yang diketahui, seperti latar belakang, jumlah harta kekayaan, dan juga rekam jejak," kata Farouk saat dihubungi Tempo, Senin, 8 September 2014.(Baca:Pansel Pahami Keinginan Pimpinan KPK)
Farouk mengatakan proses penerimaan calon pimpinan KPK dilakukan secara terbuka dan transparan. Artinya, masyarakat juga berhak menilai integritas dan catatan khusus para kandidat. "Catatan khusus seperti siapa dia. Bekas pejabat atau bukan. Pernah terima suap atau enggak. Semacam itulah," kata Farouk.
Masyarakat, kata Farouk, bisa mengirimkan tanggapan melalui surat elektronik ke alamat pansel.kpk@kemenkumham.go.id. Bisa juga dengan mengirim lewat pos yang ditujukan kepada Pansel KPK ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jalan Rasuna Said Kavling 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, atau melalui pesan pendek di nomor 081211155555. "Pengirim jangan lupa beritahu identitas diri," kata Farouk. (Baca:Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)
Tanggapan masyarakat ini berlangsung dari 5 September hingga 4 Oktober 2014. Sebelumnya, panitia seleksi pimpinan KPK membuka pendaftaran untuk posisi Wakil Ketua KPK pada 15 Agustus-3 September 2014. Sebanyak 64 kandidat lolos dalam seleksi administrasi, termasuk Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 10 Desember 2014. Busyro mendaftar kembali menjadi calon pimpinan KPK pada 1 September 2014.
DEVY ERNIS
Baca juga:
Pakai Jaket Kulit, Adian Diusir Paspampres
Struktur Kabinet Jokowi 80 Persen Beres
Hasyim Berharap SBY Arif Menyikapi Tim Transisi
Kelar Jadi Menteri, Nilai Pensiun CT Paling Kecil
Nasib RUU Pilkada Ditentukan Hari Ini