TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Lukita Dinarsyah Tuwo menyarankan pemerintah mendatang membenahi sistem sanksi, promosi, dan mutasi bagi pegawai negeri.
"Selama ini sistem dan aturan sanksi, promosi, dan mutasi pegawai negeri belum tertata dengan baik," kata dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Jokowi: Pak SBY, Selamat Ulang Tahun)
Lukita mencontohkan kasus pegawai negeri di kementerian tertentu yang dinilai cerdas dan berprestasi cenderung didorong untuk terus bekerja. Padahal, kata Lukita, tidak ada perbedaan soal gaji dan sistem penilaian pegawai negeri di antara pegawai yang cerdas dan berprestasi dengan yang bekerja biasa-biasa saja.
Sebaliknya, pemerintah tak mengatur sistem mutasi dan penilaian bagi pegawai yang tak berprestasi. Kata Lukita, dia pernah menjumpai pegawai yang sepanjang kariernya bekerja hanya di satu biro saja. "Bagaimana pengetahuan dan prestasinya bisa terdongkrak bila tidak pernah memiliki pengalaman di bidang lain yang bervariasi?" dia bertanya. (Baca: Hasyim Muzadi Minta Jokowi Blakblakan pada Rakyat)
Oleh sebab itu, dia ingin pemerintah mendatang bisa membuat sistem promosi, mutasi, dan sanksi yang jelas. Sebab, sistem penilaian yang terukur akan membuat pegawai negeri bekerja maksimal.
Lukita juga menyarankan pemerintah mendatang aktif bekerja sama dengan sektor swasta untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia berkaca dari pengalamannya berkunjung ke lembaga pemasyarakatan di Jepang yang menggandeng pihak swasta. (Baca: Struktur Kabinet Jokowi 80 Persen Beres)
"Pelayanan publik di lapas tersebut sangat nyaman, sedangkan pemerintah hanya fokus mengurus regulasi saja," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf