TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada yang sedang dibahas oleh DPR Republik Indonesia.
Mereka beralasan perubahan sistem pemilihan langsung menjadi sistem lama, yakni melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sarat kepentingan kelompok tertentu. "Ini, kan, kepentingan Koalisi Merah Putih," ujar Refly Harun saat jumpa pers di Cikini, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Ahok Ogah Berpartai Gara-gara RUU Pilkada)
Koalisi ini mengabungkan beberapa LSM, seperti Perludem, ICW, TI Indonesia, IBC, FITRA, Correct, JPPR, KIPP Jakarta, Puskapol UI, PSHK, Pattiro, Yappika, Populi Center, dan KPPOD. (Baca: Gamawan Ingin RUU Pilkada Segera Disahkan)
Koalisi Kawal RUU Pilkada juga menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menarik diri dalam pembahasan RUU Pilkada. Sebab, SBY harus memberikan legacy perbaikan proses demokrasi pada akhir pemerintahnya. "Bukan sebaliknya," kata Refly.
Koalisi Kawal RUU Pilkada meminta agar elite partai dan koalisi pendukung RUU Pilkada berhenti melakukan pembohongan publik. Sebab menurut Koalisi Kawal RUU Pilkada, Koalisi Merah Putih telah memberikan alibi sesat terkait perubahan mekanisme pilkada yang menjadi titik mundur demokrasi.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf