Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Refly Harun: Ada Banyak Cara Menghemat Pilkada

Editor

Budi Riza

image-gnews
Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan lebih baik melakukan penghematan biaya pemilihan langsung ketimbang pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Lebih baik berhemat biaya," ujar Refly dalam jumpa persi di Galeri Resto Cikini, Selasa, 9 September 2014.

Adapun, perubahan sistem pemilihan kepala daerah sedang dibahas antara pemerintah dan DPR. Sebagian besar fraksi Koalisi Merah Putih mendukung perubahan itu karena sistem pemilihan langsung yang berlaku saat ini diklaim membebani anggaran negara. (Baca: Pilkada Oleh DPRD Tutup Peluang Calon Independen)

Meski begitu, Refly menyebutkan ada beberapa langkah yang bisa diterapkan untuk menekan pembiayaan pemilihan langsung. Pertama, dengan melakukan pilkada serentak. Menurutnya, pemilihan ini bisa menghemat anggaran ketimbang harus melakukan pilkada satu-satu. "Bisa pilkada nasional,"katanya.

Kedua, memangkas jumlah pengawas. Selama ini, kata Refly, jumlah pengawas yang berada di tempat pemungutan suara memakan biaya banyak. Lantaran itu, cukup hanya dengan pengawasan dari masyarakat, partai politik, dan pemantau pemilu.

Ketiga, menyelenggarakan pemilu satu putaran. "Mungkin banyak yang menolak," katanya, Tapi alasannya, ujar Refly, mengadakan putaran kedua akan memakan biaya lagi.

Menurutnya, itu sangat membebani Anggaran Pengeluaran Belanja Negara dan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah. Sebab itu, kata Refly, sebenarnya yang meraih suara terbanyak langsung dinyatakan sebagai pemenang. (Baca: Pilkada oleh DPRD, Ganjar: Itu Tindakan Ngawur)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, membatasi pengeluaran dana kampanye. Menurutnya Refly, pembatasan itu tidak hanya untuk menekan dana sumbangan, melainkan juga membatasi pengeluaran biaya kandidat selama masa kampanya.

Kelima, membatasi modal kampanye. Menurutnya, saat pemilu lalu sangat kentara iklan kampanye di berbagai media. "Luar biasa itu," katanya. Sebab itu, ujarnya, perlu ada penghematan modal dan juga meminimalkan pengerahan massa.

Menurut Refly, ada banyak cara untuk menghemat proses pilkada ketimbang pemilihan melalui DPRD. Karena, kata Refly, saat ini masyarakat Indonesia sudah memilih sistem demokrasi. Sehingga kedaulatan rakyat ini, ujarnya, harus menghendaki partisipasi masyarakat secara langsung dalam memilih pemimpinnya

TRI SUSANTO SETIAWAN

Berita Lain
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.


Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

14 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.


4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

Anggota Tim Hukum Anies -Muhaimin, Refly Harun, berharap 4 menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK bisa independen.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

15 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

15 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

Ahli KPU menilai ratusan ribu kali perbaikan Sirekap wajar. Refly Harun sebut tidak masuk akal


Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

15 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

Otto mengklaim sebelum Tim Hukum Anies-Muhaimin mengikuti sidang di MK, dirinya sudah lebih dahulu menjadi tim hukum sidang di MK.


Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

15 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun menyindir Tim Pembela Prabowo-Gibran soal jam terbang di sidang sengketa Pilpres di MK.


Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

16 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk memperingatkan Hotman Paris karena bilang ngeyel-ngeyel.


Refly Harun Minta MK Kembali Jadi The Guardians of Constitution, Apa Maksudnya?

16 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta MK Kembali Jadi The Guardians of Constitution, Apa Maksudnya?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun meminta MK kembali menjadi the guardians of constitution. Ini Artinya.