TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi tidak setuju jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Arif mengatakan alasan yang menyebutkan pemilihan kepala daerah langsung menimbulkan politik uang tidak bisa menjadi dasar pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
“Saya lebih memilih pilkada langsung. Pilkada langsung memberikan kesempatan langsung masyarakat memilih pemimpinnya,” kata Arif kepada Tempo di JX International, Selasa, 9 September 2014. (Baca juga: Nasib RUU Pilkada Ditentukan Hari Ini)
Pada 2010, Arif maju sebagai Wali Kota Surabaya dengan dukungan mayoritas suara di DPRD Surabaya: Demokrat, PAN, dan Golkar. Akan tetapi, Arif kalah dari pasangan Tri Rismaharini dan Bambang D.H. yang dicalonkan PDIP. Kendati demikian, Arif tetap mendukung pemilihan kepala daerah digelar secara langsung.
Menurut Arif, para anggota DPRD yang selama ini dikenal sebagai representatif dari masyarakat masih perlu dipertanyakan kembali. Sebab, sebagian besar anggota DPRD masih menganggap mereka sebagai wakil partai bukan wakil masyarakat.
Arif menambahkan, kepala daerah yang seharusnya dipilih oleh DPRD adalah kepala daerah tingkat provinsi yaitu gubernur, bukan kepala daerah di tingkat kota/kabupaten. Dia beralasan gubernur dalam negara kesatuan seperti Indonesia bertindak sebagai wakil dari pemerintah pusat.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Wira Jatim Group (BUMD Jatim) kemudian mencontohkan Prancis yang gubernurnya wakil dari pemerintah pusat dan tidak dipilih langsung.
EDWIN FAJERIAL
Berita lain:
Nasib RUU Pilkada Ditentukan Hari Ini
Kelar Jadi Menteri, Nilai Pensiun CT Paling Kecil
Pasien yang Diduga Bunuh Diri Ternyata Dosen