TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengaku razia penertiban parkir liar dilematis. Sebab, faktanya, lahan parkir di Jakarta tidak cukup untuk menampung kendaraan yang berseliweran di Ibu Kota. (Baca: Parkir Liar, Ahok: Setelah Mobil, Nanti Sepeda Motor)
Selain itu, pertumbuhan kendaraan di Jakarta setiap tahunnya terus bertambah. Tahun 2013 lalu, ia mencatat pertumbuhan jumlah kendaraan sekitar 11 persen. Karena itu, menurut Akbar, sebaiknya masyarakat tidak menggunakan kendaraan jika bepergian di Jakarta. (Baca: Razia Parkir Liar, 11 Kendaraan Diderek)
"Pakai kendaraan umum saja. Atau jika kukuh, pengendara sebaiknya memarkirkan kendaraan di tempat yang agak jauh," kata Akbar saat dihubungi, Selasa, 9 September 2014. "Kalau tujuannya Tanah Abang, parkir di Pulogadung."
Menurut Akbar, efektivitas razia parkir liar yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan kemarin belum bisa diukur. Namun, dia melanjutkan, berdasarkan temuan di lapangan, jumlah pengendara yang parkir sembarangan berkurang. "Memang benar masyarakat Jakarta takut kalau kena denda," katanya. (Baca juga: Banyak Warga Belum Tahu Aturan Parkir Liar)
Pengendara yang parkir sembarangan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 1 juta. Rinciannya, Rp 500 ribu dibayarkan ke rekening Dinas Perhubungan via Bank DKI untuk jasa derek; dan sisanya membayar denda ke kepolisian karena terkena tilang biru.
Ia juga mengatakan ada dua tujuan pemberlakuan pembayaran jasa derek via bank. Pertama, untuk efektivitas. "Masyarakat bayar tinggal kirim aja via e-banking atau ATM," ujarnya. Kedua, untuk meminimalkan potensi kebocoran pembayaran secara manual. "Kalau dikirim ke rekening lebih terdata."
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf