TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pemerintah tidak akan memberikan pesangon atau kompensasi bagi menteri dan pejabat setingkat menteri pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau Kabinet Indonesia Bersatu II. (Baca juga: SBY Cabut Perpres Berobat Gratis Pejabat)
Pemerintah, kata dia, hanya memberikan dana pensiun saat jabatan mereka berakhir pada 20 Oktober 2014. "Tidak ada dan tidak benar sama sekali soal adanya pesangon," kata dia di kantornya, Senin malam, 8 September 2014. (Baca juga: Tak Ada Mobil Baru untuk Pimpinan Dewan Baru)
Menurut Chairul, yang akrab disapa CT, Presiden Yudhoyono belum mengajukan nilai dana pensiun untuk menteri. Namun, kata dia, nilai dana pensiun tersebut diatur sesuai dengan masa tugasnya. Karena itu, kata CT, "Hingga saat ini tidak ada bentuk penghargaan, kompensasi, pesangon atau apa pun itu," ujarnya. (Baca juga: Mendagri Resah Pejabat Daerah Mewah-mewahan)
Setelah dilantik pada 22 Oktober 2009, masa tugas Kabinet Indonesia Bersatu jilid II segera memasuki masa purnabakti. Presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, akan menggantikan pemerintahan Yudhoyono-Budiono setelah 20 Oktober 2014. Saat ini, pemerintahan Yudhoyono telah melakukan rangkaian transisi kepada Joko Widodo-Kalla.
Beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II baru menempati jabatannya kurang dari setahun. CT, misalnya, baru dilantik sebagai menteri pada 19 Mei 2014. Begitu juga dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menempati jabatannya sejak 14 Februari 2014. (Baca juga: Ini 5 Bupati Berpenghasilan Tertinggi di Jatim)
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap