Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembahasan Ganti Rugi Korban Lapindo Ditunda

image-gnews
Warga melakukan aksi protes menuntut pelunasan ganti rugi saat peringatan 8 tahun semburan Lumpur Lapindo di tanggul desa Siring, Porong, Sidoarjo (29/5). Hingga 8 tahun usia semburan lumpur, masih banyak korban yang belum terlunasi ganti rugi tanah dan bangunannya. TEMPO/Fully Syafi
Warga melakukan aksi protes menuntut pelunasan ganti rugi saat peringatan 8 tahun semburan Lumpur Lapindo di tanggul desa Siring, Porong, Sidoarjo (29/5). Hingga 8 tahun usia semburan lumpur, masih banyak korban yang belum terlunasi ganti rugi tanah dan bangunannya. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan ganti ganti rugi atas korban lumpur Lapindo yang sedianya dilakukan pada hari ini, Selasa, 9 September 2014, ditunda. Kuasa hukum korban lumpur Lapindo, Mursid Murdiantoro, mengatakan pembahasan antara Kementerian Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, dan pihak terkait lainnya ditunda sampai tanggal 17 September 2014. "Padahal, ini adalah pembahasan mengenai sumber dana ganti rugi," kata dia kepada Tempo. (Baca: Hari Ini Korban Lapindo Lapor Presiden)

Menurut Mursid, pembahasan yang difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum ini akan memutuskan penalangan uang ganti rugi dari pemerintah dengan alokasi dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Mursid berharap pemerintah konsisten terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dengan memberikan talangan kepada PT Minarak Lapindo Jaya. (Baca: Mengadu ke SBY, Korban Lapindo Minta Ganti Rugi)

Seperti diketahui, Mahkamah memerintahkan pemerintah untuk memaksa dan memastikan Lapindo membayar ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak semburan lumpur. "Jika opsi take over (mengambil alih) ganti rugi dilakukan, berarti pemerintah melepaskan tanggung jawab Lapindo ke masyarakat," ujarnya. (Baca: Korban Lapindo ke Presiden, Minarak: Silakan Saja!)

Lapindo, kata Mursid, telah menerima surat dari pemerintah sebanyak tiga kali untuk membayar ganti rugi para korban sejak keputusan Mahkamah Konstitusi terbit. Namun, perusahaan di bawah Grup Bakrie itu tidak membayarkan ganti rugi tersebut hingga tenggat berakhir pada 30 Juni 2014. Dengan demikian, kata Mursid, pemerintah akan membahas keputusan penalangan ganti rugi. (Baca: Ganti Rugi Korban Lumpur 30 Juni, Lapindo Menyerah)

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Mursito mengatakan belum ada kepastian waktu pembahasan penalangan ganti rugi Lapindo. Sebab, kata Djoko, pihak-pihak yang berkepentingan belum menemukan waktu yang cocok untuk membahas hal ini. "Yang penting segera dibahas," kata dia. (Baca: Minarak Lapindo Tak Punya Uang untuk Benahi Tanggul)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ALI HIDAYAT

Berita Terpopuler
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama Menko Marves Luhut B. Pandjaitan (kiri) dan Pendiri H2O Racing Nicola Di San Germano (kanan) saat hadir dalam Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Ahad, 26 Februari 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.


Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Warga korban lumpur memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat saat ziarah jelang ramadhan di tanggul titik 71 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 23 April 2020. Mereka berdoa dari pinggir tanggul karena makam keluarganya telah tenggelam oleh lumpur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.


Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?


Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Lumpur Lapindo, Porong. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?


DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

Seorang ibu bersama anaknya korban lumpur Lapindo menunjuk pusat semburan dari titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menggelar aksi untuk memperingati 12 tahun tragedi semburan lumpur Sidoarjo. ANTARA/Zabur Karuru
DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.


Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Sejumlah pengunjung Lumpur Lapindo berfoto selfie di antara deretan patung Survivor di titik 21 , Desa Siring, Porong, Sidoarjo, 28 Mei 2015. Jelang peringatan 9 tahun semburan Lumpur Lapindo, wisatawan memanfaatkan lokasi ini untuk berfoto. FULLY SYAFI
Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.


Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Kondisi endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. Masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA/Umarul Faruq
Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.


Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Logam Tanah Jarang. wikipedia.org
Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.


Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Kondisi endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. Masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA/Umarul Faruq
Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.


Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.