TEMPO.CO, Bandung - Aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar) dan jaringannya menunggu tanggapan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil soal 11 Rekomendasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Walhi menyatakan telah memberikan rekomendasi tersebut ke Wali Kota lewat orang-orang terdekatnya, termasuk beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Oded M. Danial pada 27 Agustus lalu di Balai Kota Bandung. "Kami menunggu tanggapan dan diskusi dengan Wali Kota soal rekomendasi itu," kata anggota jaringan Walhi, David Sutasurya, Rabu, 10 September 2014.
Menurut dia, rekomendasi itu tanggapan aktivis dari hasil pertemuan dengan Ridwan Kamil sebelumnya. Butir rekomendasi itu, di antaranya Wali Kota Bandung diminta mengkaji ulang rencana pembangunan PLTSa atau pembakar sampah, memastikan ada tidaknya arahan pemerintah pusat soal PLTSa, membentuk tim ahli yang kompeten, dan membuat master plan persampahan di Kota Bandung.
Walhi Jabar dan jaringannya serta warga Kompleks Griya Cempaka Arum menyatakan penolakannya terhadap PLTSa. Beberapa alasannya, antara lain PLTSa dinilai tidak mendesak karena ada tempat pembuangan akhir (TPA) sampah cadangan di Legok Nangka, Nagreg, yang bisa dipakai saat masa kontrak ke TPA Sarimukti berakhir pada 2017.
Dalih lainnya, PLTSa belum punya standar nasional Indonesia, dan dikhawatirkan akan menebarkan racun lewat debu sisa pembakaran sampah. "Soal tender juga banyak ketidaklaziman," kata Ketua Walhi Jabar Dadan Ramdhan, Rabu, 10 September 2014.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan pemerintah tetap akan melanjutkan rencana pembanguan PLTSa. Penolakan dari berbagai pihak dianggapnya hal biasa. Adapun Ridwan Kamil menyatakan sedang mengkaji PLTSa itu, di antaranya terkait dengan biaya pengelolaan sampah PLTSa yang harus dibayar APBD Kota Bandung sebesar Rp 88 miliar per tahun.
Ridwan Kamil sendiri hari ini dipanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. Ia mengaku dimintai keterangan mengenai pelelangan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis insinerator (pembakaran sampah). Dia datang dengan kapasitas sebagai pemberi informasi mengenai proyek PLTSa. Meskipun begitu, Emil mengaku tidak mengetahu banyak hal mengenai proses lelang proyek tersebut.
"Karena itu bukan dilakukan pada kepemimpinan saya," ujar dia. Proyek pembangunan PLTSa berbasis insinerator sampah itu merupakan warisan dari Wali Kota Bandung sebelumnya, Dada Rosada.
ANWAR SISWADI | RISANTI
Terpopuler:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi