TEMPO.CO, Pontianak - Tak lama setelah tiba di Bandara Supadio Pontianak, Rabu, 10 September 2014, Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Sementara Brigadir Kepala MP Harahap masih menjalani pemeriksaan internal.
“Hingga saat ini belum menemukan pelanggaran yang bersangkutan. Harahap terbilang mempunyai rekam jejak yang cukup bersih,” kata Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulastyanto, Rabu, 10 September 2014. (Baca juga: AKBP Idha Endri Jadi Tersangka)
Menurut Arief, Propam Polda Kalimantan Barat dan tim khusus akan mendalami motivasi Harahap ke Kuching sehingga tertangkap bersama-sama Idha Endri oleh Polis Diraja Malaysia.
Idha dan Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Keduanya diduga terlibat jaringan internasional. Namun mereka akhirnya dibebaskan.
Setelah diperiksa Markas Besar Polri di Jakarta, Idha dan Harahap diterbangkan ke Pontianak hari ini. Mereka tiba pukul 16.25 WIB di Bandara Supadio Pontianak. Idha dan Harahap dibawa dengan Baracuda dan pengawalan dari Brimob Polda Kalimantan Barat.
Tak mengeluarkan sepatah kata pun, Idha dan Harahap lantas dibawa ke Markas Polisi Daerah Kalimantan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (Baca juga: Begini Pengawalan Ketat AKBP Idha Endri)
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi