TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Boy Rafli Amar mengatakan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) masih terus mengusut kasus Gubernur Riau Annas Maamun. "Masih tahap pemeriksaan saksi," ujar Boy saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 September 2014.
Menurut Boy, masih satu saksi yang diperiksa. "Jumat pekan lalu diperiksa," kata dia. Saksi yang telah diperiksa adalah putri Soemardhi Thaher yang diduga mengalami pelecehan. (Baca:Dikepung Mahasiswa, Gubernur Riau Asusila Ngacir)
Sebelumnya, mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Soemardhi Thaher melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun. Annas diadukan karena melecehkan anak Soemardhi, WW, saat sedang berkunjung ke rumah Annas. Laporan Soemardhi telah masuk ke Bareskrim Polri dengan nomor pengaduan LP/797/VII/2014/Bareskrim.
Bareskrim masih fokus untuk memeriksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) apakah sesuai dengan fakta atau tidak. "Karena itu masih saksi yang diperiksa," ujar Boy. (Baca:8 Kontroversi Gubernur Riau yang Jadi Sorotan)
Adapun jadwal pemanggilan Annas, Boy mengatakan belum bisa memastikan. "Melihat hasil BAP dulu baru bisa ditentukan," ujarnya. Apabila hasil BAP menyatakan Annas bersalah, maka akan secepatnya dipanggil dan diproses. "Tunggu saja selesai diselidiki," ujar dia.
ODELIA SINAGA
Baca juga:
RUU Pilkada Sah, JJ Rizal Mau Masuk Parpol
Kalla Boyong Barang Ini ke Rumah Dinas Wapres
iPhone 6 Plus, Phablet Pertama Keluaran Apple
LSM Ajak Rakyat Lawan Penghapusan Pilkada Langsung