Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Anak Buah Sebut Idha Endri Jual Barang Bukti  

image-gnews
Memori banding Sunardi, mantan polisi berpangkat terakhir AKP, yang menyebutkan AKBP Idha Endri Prastino menukar shabu-shabu barang bukti seberat 5 kilogram dengan tawas, dan lima juta butie ekstasi. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Memori banding Sunardi, mantan polisi berpangkat terakhir AKP, yang menyebutkan AKBP Idha Endri Prastino menukar shabu-shabu barang bukti seberat 5 kilogram dengan tawas, dan lima juta butie ekstasi. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Iklan

TEMPO.COPontianak - Lolos dari pemeriksaan Polisi Diraja Malaysia, AKBP Idha Endri Prastiono belum sepenuhnya menghirup udara bebas dan pulang ke Tanah Air. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan tim khusus yang dibentuk tengah menyelidiki kasus lain yang melibatkan polisi tajir ini.

Penyelidikan itu didasarkan pada pengakuan mantan anak buah Idha bernama Sunardi yang kini berstatus buron. Dalam memori banding kepada atasannya di Polda Kalbar, Sunardi membuat pengakuan tentang sepak terjang atasannya itu. Menurut salinan memori banding setebal tiga halaman yang diterima Tempo, Selasa, 9 September 2014, Sunardi menjelaskan antara lain dia mengenal sepak terjang atasannya dari kicauan seorang informan polisi berinisial As. Sang informan mengaku dendam kepada Idha karena pembagian jatah yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. (Baca:Idha dan Harahap Diperiksa di Bareskrim)

Kasus bermula ketika Idha dan anak buahnya menangkap Abdul Haris pada 19 Agustus 2013 di Hotel Dangau, Kalbar. Abdul Haris menjual sabu-sabu. Penangkapan itu atas informasi dari As. Setelah itu, Idha menjanjikan As uang sebesar Rp 60 juta sebagai balasan atas informasi yang diberikan. "Namun, yang diberi hanya Rp 3 juta," kata As seperti dimuat dalam memori banding Sunardi.

Kecewa dengan Idha yang ingkar janji, barang bukti dijual di Jagoi Babang. "As dendam dengan AKBP Idha Endri," kata Sunardi dalam memori bandingnya. (Baca:Kapolda Kalbar: AKBPIdha Bernasib Baik)

Dari penangkapan di Hotel Dangau, petugas Polda Kalbar mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 250 gram dan pil ekstasi sebanyak 1,770 butir. Namun,  barang bukti itu dijual. Menurut Sunardi, selama Idha menjabat Kepala Subdit III Reserse Narkotika Polda Kalbar, atasannya itu sudah menukar 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas dan 5 juta butir ekstasi dengan culun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi memori banding As, Kepala Polda Kalimantan Barat Brigjen Polisi Arief Sulistyanto menyatakan akan mengungkapkannya setelah Idha tiba di Polda. Sepulang dari Malaysia, Idha Endri ditempatkan di Mabes Polri. "Sabar dulu, nanti semua akan kita ungkap. Biarkan tim bekerja terlebih dahulu," kata Arief, Selasa, 9 September 2014. (Baca:Bekas Anak BuahIdha Endri Diperiksa Tim Khusus)

ASEANTY PAHLEVI

Baca juga:
Pilkada oleh DPRD, Sama dengan Parlementer
Daftar Barang yang Dibawa Kalla ke Rumah Dinas
Massa Koalisi Merah Putih Ingin Pilkada Langsung
IHSG Loyo, Saham-saham Ini Bisa Jadi Andalan
Surya Paloh Dapat Gelar Profesor Kehormatan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

2 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

7 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

21 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

21 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.