TEMPO.CO, Pontianak - Lolos dari pemeriksaan Polisi Diraja Malaysia, AKBP Idha Endri Prastiono belum sepenuhnya menghirup udara bebas dan pulang ke Tanah Air. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan tim khusus yang dibentuk tengah menyelidiki kasus lain yang melibatkan polisi tajir ini.
Penyelidikan itu didasarkan pada pengakuan mantan anak buah Idha bernama Sunardi yang kini berstatus buron. Dalam memori banding kepada atasannya di Polda Kalbar, Sunardi membuat pengakuan tentang sepak terjang atasannya itu. Menurut salinan memori banding setebal tiga halaman yang diterima Tempo, Selasa, 9 September 2014, Sunardi menjelaskan antara lain dia mengenal sepak terjang atasannya dari kicauan seorang informan polisi berinisial As. Sang informan mengaku dendam kepada Idha karena pembagian jatah yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. (Baca:Idha dan Harahap Diperiksa di Bareskrim)
Kasus bermula ketika Idha dan anak buahnya menangkap Abdul Haris pada 19 Agustus 2013 di Hotel Dangau, Kalbar. Abdul Haris menjual sabu-sabu. Penangkapan itu atas informasi dari As. Setelah itu, Idha menjanjikan As uang sebesar Rp 60 juta sebagai balasan atas informasi yang diberikan. "Namun, yang diberi hanya Rp 3 juta," kata As seperti dimuat dalam memori banding Sunardi.
Kecewa dengan Idha yang ingkar janji, barang bukti dijual di Jagoi Babang. "As dendam dengan AKBP Idha Endri," kata Sunardi dalam memori bandingnya. (Baca:Kapolda Kalbar: AKBPIdha Bernasib Baik)
Dari penangkapan di Hotel Dangau, petugas Polda Kalbar mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 250 gram dan pil ekstasi sebanyak 1,770 butir. Namun, barang bukti itu dijual. Menurut Sunardi, selama Idha menjabat Kepala Subdit III Reserse Narkotika Polda Kalbar, atasannya itu sudah menukar 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas dan 5 juta butir ekstasi dengan culun.
Menanggapi memori banding As, Kepala Polda Kalimantan Barat Brigjen Polisi Arief Sulistyanto menyatakan akan mengungkapkannya setelah Idha tiba di Polda. Sepulang dari Malaysia, Idha Endri ditempatkan di Mabes Polri. "Sabar dulu, nanti semua akan kita ungkap. Biarkan tim bekerja terlebih dahulu," kata Arief, Selasa, 9 September 2014. (Baca:Bekas Anak BuahIdha Endri Diperiksa Tim Khusus)
ASEANTY PAHLEVI
Baca juga:
Pilkada oleh DPRD, Sama dengan Parlementer
Daftar Barang yang Dibawa Kalla ke Rumah Dinas
Massa Koalisi Merah Putih Ingin Pilkada Langsung
IHSG Loyo, Saham-saham Ini Bisa Jadi Andalan
Surya Paloh Dapat Gelar Profesor Kehormatan