TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri masih mendalami motif dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap, ke Kuching, Malaysia. Di Negeri Jiran itu, Idha dan Harahap sempat ditangkap dan diperiksa Polisi Diraja Malaysia. (Baca: Bareskrim Selidiki Jaringan Narkoba Idha)
"Bagaimana dan apa alasan atau motif datang ke sana, itu yang kami gali," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu, 10 September 2014. (Baca: Eks Anak Buah Sebut Idha Endri Jual Barang Bukti)
Boy Rafli mengatakan Idha dan Harahap telah melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, keduanya pergi tanpa izin atasannya. "Di sini akan diungkap lebih jauh apa motif seseorang melakukan perjalanan itu. Tujuannya apa?" ujar Boy.
Soal adanya dugaan keterkaitan Idha dan Harahap dengan jaringan narkotik internasional, penyidik juga masih mendalaminya. "Jadi, belum ada kesimpulan pasti terkait pelanggaran hukum yang akan dikenakan kepada bersangkutan," kata Boy.
Idha dan Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Keduanya diduga terlibat jaringan internasional berdasarkan informasi dari perempuan Filipina yang ditangkap beberapa jam sebelumnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Namun, selama pemeriksaan 13 hari, Polisi Diraja Malaysia tidak memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Idha dan Harahap menjadi tersangka. Apalagi saat penangkapan keduanya, tidak ada barang yang disita. Akhirnya mereka dipulangkan kemarin.
SINGGIH SOARES
Baca juga:
Jokowi Pilih Pakai Mobil Dinas Lawas
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi
Ada Kejutan di Spesifikasi iPhone 6