TEMPO.CO, Jakarta - Maqdir Ismail menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bersikap serampangan dalam menangani kasus korupsi pengadaan komputer Perpustakaan Universitas Indonesia. Kuasa hukum bekas Wakil Rektor II UI Tafsir Nurchamid itu mengatakan seharusnya KPK mengusut kasus ini dengan skema bawahan ke atasan.
"Masak, hanya terima satu unit iPad dan satu unit PC desktop merek Apple lantas didakwa menyalahgunakan wewenang?" katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 10 September 2014.
Menurut Maqdir, bawahan Tafsir Nurchamid bahkan belum ditetapkan sebagai tersangka, baru sebatas saksi. Padahal beberapa saksi disebut menerima uang hingga miliaran rupiah. (Baca: Kasus Perpustakaan UI, Ada Pengalihan Anggaran )
Berdasarkan surat dakwaan, Direktur PT Derwiperdana Internasional Irawan Wijaya menerima duit Rp 2,1 miliar dari proyek pengadaan komputer di Perpustakaan UI.
Ada juga Donanta Dhaneswara, Direktur Umum dan Fasilitas UI, yang disebut menerima duit Rp 1 miliar serta satu unit sabak digital (tablet) dan satu iPhone. "Mereka bahkan belum ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Ironisnya, menurut Maqdir, kliennya yang hanya menerima tablet dan desktop malah sudah didakwa melakukan korupsi. "Harusnya bawahan dulu ditangani, lantas bila ada indikasi penyalahgunaan wewenang dari atasan, baru diusut dan dikembangkan," katanya.
Karena itu, dia mengatakan, kasus korupsi pengadaan komputer di Perpustakaan UI ini harus menjadi pelajaran bagi KPK agar lebih cermat dalam menangani kasus.
Sebab, komisi antirasuah itu disebut tidak jarang melakukan pencitraan dengan menangkap tokoh penting, seperti rektor atau wakil rektor perguruan tinggi. "Kalau yang ditangkap sekelas pegawai-pegawai kan tak laku disorot media," katanya.
Kasus korupsi pengadaan komputer di Perpustakaan UI ini menjerat Wakil Rektor II UI Tafsir Nurchamid. Dia didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara merugi Rp 13 miliar.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih