TEMPO.CO, Malang -Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan gurita korupsi di Malang Raya meliputi Kota Batu, Kabupaten dan Kota Malang ke Wakil Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan sejumlah dugaan korupsi. "Termasuk dokumen tambahan kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang," kata Wakil Ketua Badan Pekerja MCW, Hayyik Ali Muntaha, Rabu 10 September 2014.
Dokumen yang diserahkan meliputi daftar kasus korupsi di Malang beserta kronologi, pelaku, dan kerugian yang disebabkan. KPK juga tertarik menelisik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malang. Terutama mengenai pemilihan Bupati Malang 2015. Riset MCW 2013 di Jawa Timur menempatkan Malang sebagai salah satu daerah dengan tingkat korupsi tertinggi. Pelakunya mulai pejabat pemerintah, swasta, dan legislator.
MCW juga melaporkan kasus dugaan korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Mereka mendesak agar dibentuk panitia khusus penyelesaian kasus korupsi di Malang. Meliputi penuntasan kasus korupsi penggelembungan anggaran pengadaan lahan RSUD, Jembatan Kedung Kandang, drainase, dan paket plesiran.
MCW menemukan indikasi penggelembungan anggaran pengadaan lahan seluas 4.300 meter persegi sebesar Rp 7,3 miliar. Dalam transaksi harga tanah sebesar Rp 1,7 juta per meter persegi. Sedangkan harga tanah sesuai NJOP sebesar Rp 1 juta per meter persegi. Sementara harga pasaran sebesar Rp 700 ribu per meter persegi. Sehingga diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 3 miliar.
Sebelumnya Dinas Perumahan mengeluarkan surat keputusan penetapan lokasi RSUD Kota Malang. Serta dilakukan tawar menawar seharga Rp 800 ribu per meter persegi. Setelah ditetapkan, katanya, seharusnya tak boleh ada transaksi. Ternyata, lahan atas nama YC dialihkan ke NH seharga Rp 700 ribu. Dari NH lahan dilepas ke Pemerintah Kota Malang seharga Rp 1,7 juta. Kasus ini diduga melibatkan pejabat Pemerintah Kota Malang.
Mendapat laporan itu, Pandu berjanji akan melaporkan kasus itu ke Divisi Penindakan. KPK, kata Pandu, setiap tahun menerima 10 ribu kasus korupsi. Namun, hanya sekitar 70 kasus yang bisa diselesaikan karena keterbatasan anggaran dan penyidik. "Diutamakan yang kerugian negara besar dan menjadi sorotan publik."
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler
- Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
- Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
- SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi
- Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi