Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lapindo Molor Bayar Ganti Rugi, Ini Kata SBY  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Warga melakukan aksi protes menuntut pelunasan ganti rugi saat peringatan 8 tahun semburan Lumpur Lapindo di tanggul desa Siring, Porong, Sidoarjo (29/5). Hingga 8 tahun usia semburan lumpur, masih banyak korban yang belum terlunasi ganti rugi tanah dan bangunannya. TEMPO/Fully Syafi
Warga melakukan aksi protes menuntut pelunasan ganti rugi saat peringatan 8 tahun semburan Lumpur Lapindo di tanggul desa Siring, Porong, Sidoarjo (29/5). Hingga 8 tahun usia semburan lumpur, masih banyak korban yang belum terlunasi ganti rugi tanah dan bangunannya. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Julian Aldrin Pasha, mengatakan pemerintah belum memberi tenggat kepada PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo meski masa pemerintahan berakhir pada 20 Oktober nanti. "Saya belum mendengar ada rencana memberikan tenggat waktu," kata Julian kepada Tempo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 September 2014.

Julia juga enggan menanggapi soal ada-tidaknya upaya SBY mendorong anak usaha Grup Bakrie itu agar segera melunasi ganti rugi bagi para korban. Adapun Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan pemerintah berwenang memaksa Minarak membayar ganti rugi. "Saya kira tidak ada sesuatu hal yang baru terkait Lapindo," ujar Julian. "Yang pasti semua sudah ada kesepakatan antara mereka yang terlibat di dalamnya." (Baca: Korban Lapindo Minta Uang Tiket Pesawat Diganti)

Pembahasan ganti rugi korban lumpur Lapindo yang sedianya dilakukan pada Selasa, 9 September 2014, ditunda. Kuasa hukum korban lumpur Lapindo, Mursid Murdiantoro, mengatakan pembahasan antara Kementerian Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, dan pihak terkait lainnya ditunda sampai 17 September 2014. "Padahal ini adalah pembahasan mengenai sumber dana ganti rugi," katanya.

Menurut Mursid, diskusi yang difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum ini akan memutuskan penalangan uang ganti rugi dari pemerintah dengan alokasi dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Mursid berharap pemerintah memathui putusan Mahkamah Konstitusi dengan memberikan talangan kepada PT Minarak Lapindo Jaya. (Simak: Bupati dan Korban Lapindo Kecewa pada Menteri PU

Mahkamah memerintahkan pemerintah memaksa dan memastikan Lapindo membayar ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak semburan lumpur. "Jika opsi take over (mengambil alih) ganti rugi dilakukan, berarti pemerintah melepaskan tanggung jawab Lapindo ke masyarakat," ujarnya.

Lapindo, kata Mursid, telah menerima surat dari pemerintah tiga kali untuk membayar ganti rugi para korban sejak putusan Mahkamah Konstitusi terbit. Namun perusahaan di bawah Grup Bakrie itu tidak membayarkan ganti rugi tersebut hingga tenggat berakhir pada 30 Juni 2014. Dengan demikian, kata Mursid, pemerintah akan membahas keputusan penalangan ganti rugi. (Simak: Mengadu ke SBY, Korban Lapindo Minta Ganti Rugi)

Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala mengakui perusahannya belum mampu membayar karena tidak punya uang. Andi tidak setuju dana APBN dijadikan akad dana talangan pemerintah. Ia menyarankan dana APBN digunakan dalam pembelian sisa tanah warga korban Lumpur Lapindo yang belum selesai. "Jika ada uang, tinggal Minarak yang membeli lagi kepada pemerintah," ujarnya, Selasa, 8 September 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PRIHANDOKO

Berita terpopuler lainnya:

Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf 
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat

Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan

Lengser, Menteri-menteri SBY Tak Dapat Pesangon

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama Menko Marves Luhut B. Pandjaitan (kiri) dan Pendiri H2O Racing Nicola Di San Germano (kanan) saat hadir dalam Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Ahad, 26 Februari 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.


Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Warga korban lumpur memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat saat ziarah jelang ramadhan di tanggul titik 71 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 23 April 2020. Mereka berdoa dari pinggir tanggul karena makam keluarganya telah tenggelam oleh lumpur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.


Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?


Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Lumpur Lapindo, Porong. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?


Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

Seorang ibu bersama anaknya korban lumpur Lapindo menunjuk pusat semburan dari titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menggelar aksi untuk memperingati 12 tahun tragedi semburan lumpur Sidoarjo. ANTARA/Zabur Karuru
DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Sejumlah pengunjung Lumpur Lapindo berfoto selfie di antara deretan patung Survivor di titik 21 , Desa Siring, Porong, Sidoarjo, 28 Mei 2015. Jelang peringatan 9 tahun semburan Lumpur Lapindo, wisatawan memanfaatkan lokasi ini untuk berfoto. FULLY SYAFI
Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.


Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Kondisi endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. Masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA/Umarul Faruq
Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.