TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap mundur dari Partai Gerindra. Ahok yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerindra berniat mundur karena tak sehaluan dengan partai soal revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Bahkan Ahok bakal segera mempersiapkan surat pengunduran dirinya. "Hari ini saya siapkan suratnya. Saya akan kirim ke DPP, menyatakan untuk keluar dari Partai Gerindra," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 10 September 2014. (Baca: Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra)
Ahok mengaku tak mampu menjadi anggota Partai Gerindra yang baik. Berdasarkan anggaran dasar dan rumah rangga partai, anggota harus seiring sejalan dengan kebijakan partai. "Jika tidak setuju, ya, saya akan mengajukan surat berhenti."
Ahok menilai Gerindra sudah salah kaprah soal RUU Pilkada. Sebab, jika kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tak akan ada kesempatan bagi dirinya untuk terpilih. Ia pun mencontohkan pengalamannya di Belitung Timur. "Kita logika saja, kalau dipilih DPRD, tidak pernah ada Ahok jadi bupati. Fraksi PBB 50 persen di Dewan, saya (partainya) cuma dapat 10 persen. Orang Belitung tak akan tahu ada Ahok jadi bupati dengan program jaminan kesehatan, pendidikan, dan penghematan anggaran," ujarnya. (Baca: RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu)
Ahok melanjutkan, jika dipilih Dewan, Fauzi Bowo--pesaing Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2012--bakal menang di Jakarta. Sebab, hampir semua partai mendukung Foke. Adapun Gerindra pada waktu itu hanya memiliki enam kursi. "Gerindra juga tak bisa mencalonkan saya, harus minta bantuan PDIP."
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik mempersilakan Ahok untuk mundur dari partai jika tak sehaluan. Taufik menganggap, jika Ahok mundur, tak berpengaruh terhadap partai. Sebab, kata dia, Gerindra memiliki kader-kader yang potensial dan mumpuni. "Gerindra masih banyak kader bagus yang komitmen pada keputusan partai," ujarnya. (Baca: Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih)
Gerindra beserta sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyetujui pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPRD. Revisi RUU Pilkada rencananya disahkan pada 25 September mendatang.
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung
Jadi Anggota BPK, Penuhi Tiga Syarat Ini
Jam Tangan Apple
Penyelidikan MH17 Dinilai Lambat
Eks Anak Buah Sebut Idha Endri Jual Barang Bukti