TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperkirakan kemungkinan dia turut serta dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017 kecil, jika RUU Pilkada disahkan. "Mana bisa (jalur) independen kalau dipilih DPRD," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 10 September 2014. (Baca: Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik)
Ahok memutuskan mundur dari Partai Gerindra mulai hari ini. Menurut dia, Partai Gerindra sekarang berbeda jauh dengan yang dikenalnya dahulu. "Dulu Gerindra begitu bangga bisa kalahkan semua partai. Tidak perlu koalisi dengan partai karena yakin rakyat cerdas melihat rekam jejak," kata Ahok. (Baca: Ahok Ingatkan Gerindra Minta Bantuan PDIP)
Namun demikian, dalam Pilkada DKI Jakarta 2012, Gerindra menggandeng PDIP dalam menyorongkan Ahok menjadi pendamping Jokowi untuk memimpin Ibu Kota. Jika saat itu pilkada dilakukan oleh DPRD, Ahok meyakini, dirinya tak akan menjabat sebagai wakil gubernur. (Baca: Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi)
Jika pilkada waktu itu dipilih Dewan, menurut Ahok, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramly dipastikan jadi pemenang. Sebab, hampir semua partai mendukung Foke, sapaan Fauzi. "Gerindra pada waktu itu hanya memiliki enam kursi di DPRD. Gerindra juga tak bisa mencalonkan saya, harus minta bantuan PDIP," kata Ahok. (Baca: Ahok Mundur, Gerindra: Dikabulkan dengan Senang Hati)
Ahok menilai Gerindra sudah salah kaprah soal RUU Pilkada. Karena, jika kepala daerah dipilih DPRD, tak akan ada kesempatan bagi dirinya untuk terpilih. (Baca: Alasan Ahok Jatuh Cinta dan Putus dari Gerindra)
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung