Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasati Parkir Liar, Manfaatkan Lahan Kosong  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sebuah taman dijadikan lahan untuk parkir liar di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat, (29/10). Berubah fungsi taman menjadi parkir liar ini dikarenakan oleh sejumlah oknum karena lokasinya berdekatan dengan pasar dan sekolah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sebuah taman dijadikan lahan untuk parkir liar di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat, (29/10). Berubah fungsi taman menjadi parkir liar ini dikarenakan oleh sejumlah oknum karena lokasinya berdekatan dengan pasar dan sekolah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyarankan agar warga memanfaatkan lahan pribadi untuk membuat kantung parkir ketimbang memanfaatkan badan jalan. "Lahan mati bisa dikaryakan masyarakat sehingga warga tidak lagi parkir di badan jalan dan kemacetan berkurang," ujar Syafrin saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 September 2014.

Dinas Perhubungan, kata dia, mengizinkan warga membuat lokasi parkir off street. "Tinggal pemerintah memberikan insentif, misalnya dengan pembinaan pengaturan parkir. Itu diperbolehkan asal tidak mengganggu jalan," kata dia. (Baca: Razia, Truk Sembunyi di Terminal Tanah Merdeka)

Mengenai razia parkir liar yang dilakukan sejak Senin, 8 September 2014 lalu, Syafrin menilai warga kini mulai patuh dan enggan parkir di bahu jalan. "Kami sisir ke lapangan, ternyata lokasi padat parkir di jalan sekarang sudah cukup kondusif," kata dia. (Baca: DKI Siapkan Lahan Parkir di Gedung Perkantoran)

Menurut Syafrin, operasi parkir liar dengan sistem derek dan penarikan retribusi berjumlah tinggi sangat efektif dan membuat masyarakat jera. Sistem ini lebih efektif dibandingkan dengan razia cabut pentil ban seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Selama dua hari ini, operasi parkir liar diterapkan di lima kawasan, yaitu Tanah Abang, Marunda, Kalibata, Jatinegara, dan Stasiun Jakarta Kota atau Beos. Pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan harus membayar denda Rp 500 ribu ke Bank DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Denda berlaku akumulatif. Jika tak ditebus dua hari, maka dendanya menjadi Rp 1 juta dan seterusnya. (Baca juga: Pemerintah Akui Razia Parkir Liar Dilematis)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama dua hari razia, petugas sudah menjaring 526 mobil dan sepuluh sepeda motor. Namun, tidak semua mobil tersebut diderek karena keterbatasan unit mobil derek yang dioperasikan. Hanya 26 kendaraan yang diderek, sedangkan 510 unit dicabut pentilnya. "Ada 25 mobil yang sudah bebas karena pemilik langsung membayarnya. Tinggal satu yang belum diambil," kata Syafrin.

PUTRI ADITYOWATI

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

5 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

17 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.


DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Wibi yang merupakan keponakan Surya Paloh itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Seorang petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng.


Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?


Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

Peristiwa berawal saat petugas Dishub DKI memantau parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.


Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

Anggota Dishub DKI yang terbawa di kap mesin mobil itu sedang melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi.


Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

4 Januari 2024

Pengendara yang acungkan jari tengah ke petugas Dishub DKI dibawa ke Polsek Setiabudi, Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Instagram @dishubjaksel.
Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

Petugas Dishub DKI tampak berpegangan erat pada tangkai wiper saat mobil melaju kencang dan zig-zag di kawasan Menteng.


Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub

29 Desember 2023

Sudahkah Anda menentukan di mana akan merayakan tahun baru? Berikut ini lokasi seru di Jakarta untuk tahun baruan. Foto: Canva
Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyiapkan 25 unit mobil derek untuk berjaga di lokasi perayaan malam tahun baru di Jakarta.


Cek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk

19 Desember 2023

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Cek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk

Wisatawan perlu mengetahui mana saja lokasi kantung parkir resmi di Kota Yogyakarta, fenomena parkir nuthuk banyak terjadi di musim liburan.


Dishub DKI Bakal Legalkan Parkir Liar di Badan Jalan

25 Oktober 2023

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Aktivis Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari maraknya parkir liar yang dikelola secara ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Bakal Legalkan Parkir Liar di Badan Jalan

Dinas Perhubungan DKI tengah mengkaji untuk melegalkan parkir liar di badan jalan agar pungutannya masuk ke pemerintah.