Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Anggota BPK, Penuhi Tiga Syarat Ini  

image-gnews
Calon Anggota BPK, Suprayitno bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 September 2014. Mereka akan menggantikan anggota BPK yang akan habis masa kerjanya Oktober mendatang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Calon Anggota BPK, Suprayitno bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 September 2014. Mereka akan menggantikan anggota BPK yang akan habis masa kerjanya Oktober mendatang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah berlangsung. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk para calon petinggi lembaga auditor negara ini. (Baca: Calon Anggota BPK Kritik Proses Seleksi)

Menurut Ketua Komisi Keuangan DPR, Dolfie O.F. Palit, ada tiga kriteria yang harus dimiliki calon anggota BPK. Syarat pertama, kata Dolfie, adalah mengetahui tugas pokok dan posisi BPK dalam struktur pemerintahan. 

Syarat kedua adalah menguasai undang-undang dan peraturan lain yang berkaitan dengan pengelolaan serta pemeriksaan keuangan negara. Kriteria inilah yang selalu dijadikan batu ujian oleh anggota DPR kepada calon petinggi BPK. "Ini termasuk penguasaan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara," kata dia. (Baca: DPD Usul Anggota BPK Dipilih Panitia Seleksi)

Kriteria terakhir, kata Dolfie, adalah harus menguasai materi dan pengetahuan dasar tentang standar akuntansi pemerintahan (SAP). SAP berisi prinsip-prinsip akuntansi untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Namun, selain tiga kriteria di atas, Dolfie mengatakan ada poin penilaian lain berupa chemistry yang muncul dari setiap kandidat. "Ini juga menjadi pertimbangan lain, apakah menurut kami orang ini cocok atau tidak. Kriteria ini sulit diungkapkan," ujarnya. (Baca: ICW: Rekrutmen Calon Anggota BPK Bermasalah)

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan pemilihan anggota BPK sarat dengan persoalan dan konflik kepentingan. Usai Dewan Perwakilan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 67 orang peserta calon anggota BPK, didapatkan 25 nama calon yang hampir separuhnya memiliki latar belakang dekat dengan politik. "Mengamati proses seleksi ada empat persoalan yang membuat seleksi anggota BPK minim parameter integritas dan jauh dari prinsip transparansi," kata Firdaus.

Dalam seleksi kali ini, 12 nama dari 67 calon yang diseleksi diketahui memiliki latar belakang politikus. Enam di antaranya masih menjabat sebagai anggota DPR dan DPD, di antaranya Harry Azhar Aziz dari Komisi Keuangan DPR, Achsanul Qosasi dari Komisi Keuangan, dan Zulbahri, Ketua Komite IV DPD yang juga bertindak sebagai pimpinan pelaksana tes uji kepatutan dan kelayakan tahap awal.

MAYA NAWANG WULAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas? 
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu



 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

6 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

7 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

7 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

7 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

8 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

11 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

21 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?