TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji 12 kilogram pada hari ini, Rabu, 10 September 2014, pukul 00.00 waktu setempat. Harga elpiji nonsubsidi naik Rp 1.500 per kilogram atau Rp 18 ribu per tabung secara merata di seluruh Indonesia. (Baca: Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung)
Namun, ternyata harga baru ini tidak menghilangkan kerugian Pertamina. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan kerugian perseroan pada 2014 hanya akan berkurang sebanyak Rp 425 miliar. Dengan demikian, prognosa kerugian Pertamina turun dari Rp 6,1 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. (Baca: CT: Dampak Inflasi Kenaikan Elpiji 12 Kg Kecil)
Menurut Hanung, kenaikan harga jual gas elpji Pertamina dari Rp 6.069 per kilogram menjadi Rp 7.569 per kilogram belum cukup memangkas kerugian. Sebab, Pertamina masih menanggung selisih harga jual keekonomian Rp 4.600 per kilogram. "Selisih tersebut adalah bentuk subsidi dari Pertamina untuk konsumen elpiji 12 kilogram," kata dia di kantornya.
Meskipun elpiji 12 kilogram bukan barang bersubsidi, Hanung mengatakan Pertamina masih mempertimbangkan daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah meminta agar kenaikan harga dilakukan secara bertahap hingga mencapai harga keekonomian. "Sesuai dengan roadmap yang disampaikan pada pemerintah, harga keekonomian baru terwujud pada 2016," ujarnya. (Baca: Harga Elpiji Batal Naik, Pertamina Merugi Rp 6 Triliun)
Pemerintah telah memberi izin kepada Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan kenaikan harga dan waktu pelaksanaan diserahkan kepada Pertamina. "Pertamina tentu tahu berapa yang tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu