TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) masih akan menyesuaikan harga gas tabung 12 kilogram hingga 2016. Alasannya, mereka harus memangkas kerugian yang ditanggung selama ini akibat menjual LPG di bawah harga keekonomian.
"Sesuai roadmap yang kami ajukan kepada pemerintah, kenaikan rencananya akan dilakukan setiap 6 bulan pada 1 Januari dan 1 Juli," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya kepada wartawan di gedung Pertamina, Rabu, 10 September 2014.
Hanung mengatakan pada tahun depan, kenaikan LPG 12 kg rencananya akan dilakukan pada 1 Januari 2015, 1 Juli 2015, dan 1 Januari 2016. Rencananya kenaikan dipatok sebesar Rp 1.500 per kg (nett Pertamina). (Baca juga: Harga Elpiji Naik, Pertamina Masih Rugi)
Namun tetap saja belum ada yang pasti. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Pertamina harus melaporkan dulu kepada pemerintah. "Pertamina adalah BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki negara, selain itu pengguna LPG itu masyarakat luas yang bisa berdampak inflasi sehingga kami perlu informasikan dan konsultasi dengan pemerintah," ujarnya.
Menurut Hanung, sepanjang tahun ini Pertamina diperkirakan bakal merugi hingga Rp 6,1 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari prognosa LPG 12 kg yang akan disalurkan hingga akhir tahun sebanyak 907 ribu metrik ton.
Pertamina baru bisa merealisasikan penyesuaian harga LPG 12 kg pada September ini. Sebab, pada Juli lalu ada momen puasa, Lebaran, dan pemilihan presiden. "Kami baru bisa mengeksekusi September ini dan hanya mengurangi kerugian Rp 425 miliar," ujarnya. (Baca: Pertamina Klaim Tak Kurangi Pasokan Elpiji)
Pertamina hari ini telah menaikkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. Dengan kenaikan ini, harga jual rata-rata LPG 12 kg dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kg dari sebelumnya Rp 6.069 per kg. Dengan ditambahkan dengan komponen biaya lain, seperti transportasi, filling fee, margin agen, dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung.
Kenaikan harga tersebut cukup signifikan dari sebelumnya Rp 92.800 per tabung. Namun, harga sebesar Rp 114.300 per tabung masih akan mengalami kenaikan sekitar Rp 3 ribu-5 ribu per tabung ketika sampai di tingkat warung. "Saya sampaikan harga di tingkat warung akan lebih mahal Rp 3-5 ribu per tabung," ujar Hanung.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu