TEMPO.CO , Banyuwangi: Kasus korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah dasar dari APBN 2014 diduga melibatkan pejabat di Dinas Pendidikan Banyuwangi, Jakarta Timur. Adanya potongan atas dana yang cair itu bahkan disampaikan dalam forum-forum resmi dengan para kepala sekolah.
Dugaan itu diungkap Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Paulus Agung Widaryanto, Rabu 10 September 2014. Sempat terjadi tawar menawar atas besaran potongan itu karena awalnya kepala sekolah diminta menyetorkan fee sebesar 15 persen.
"Karena terlalu tinggi, kepala sekolah akhirnya menawar menjadi 10 persen," kata Paulus.
Paulus belum menyebut nama pejabat Dinas Pendidikan tersebut. Dia hanya memastikan bahwa jumlah tersangka akan bertambah dari yang saat ini sudah ditetapkan tiga orang terdiri dari satu kepala SD, satu kepala unit pelaksana teknis, dan satu lainnya dari LSM. (Baca: Jaksa Tangkap Tangan Kepala Sekolah dengan uang Rp 200 Juta). "Bertambah lagi antara satu atau dua orang," kata Paulus.
Tim Kejaksaan menggeledah ruangan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Lukman, pada Rabu sore, 10 September 2014. Dari penggeledahan selama satu jam, jaksa menyita dokumen sebanyak satu kardus. Saat ditanya tentang keterlibatan Lukman dalam kasus itu, Paulus menjawab: "Kalau saya umumkan, nanti orangnya sembunyi."
Kepada wartawan, Lukman membantah terlibat dalam kasus itu. Menurutnya, dia tak pernah memberi perintah agar kepala sekolah memberikan fee kepadanya. "Saya tidak tahu itu," katanya.
Menurut Lukman, Dinas Pendidikan hanya bertugas menyeleksi proposal dari sekolah yang memiliki ruang kelas rusak berat. Setelah itu, dana rehab untuk 21 sekolah sebesar Rp 4 miliar dari APBN Tahun 2014 langsung dicairkan Kementerian Pendidikan ke rekening sekolah.
Sebelumnya tim terdiri dari tujuh jaksa menangkap tangan tiga tersangka oertama di SDN 2 Tampo. Dari tangan mereka, jaksa menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 211.642.000.
Uang tersebut merupakan pemberian fee dari 21 sekolah yang mendapatkan dana rehabilitasi ruang kelas. Ketiga tersangka yang bertindak sebagai pengumpul uang dari kepala sekolah tersebut kini dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.
IKA NINGTYAS
Terpopuler
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi