TEMPO.CO, Bandung - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan rancangan peraturan presiden tentang ganti rugi lahan Waduk Jatigede akan dibahas di rapat kabinet bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Mudah-mudahan mendapat persetujuan sidang kabinet, sehingga perpres yang ada bisa dikeluarkan," katanya setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di gedung Pakuan, Rabu, 10 September 2014.
Menurut dia, penuntasan pembahasan soal percepatan penyelesaian Waduk Jatigede menjadi salah satu bahan diskusi dalam rapat koordinasi yang rampung menjelang tengah malam itu. Rapat itu dihadiri sejumlah menteri, antara lain, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, serta sejumlah kepala daerah di Jawa Barat.
Rapat koordinasi yang sengaja digelar di Bandung itu membahas percepatan proyek-proyek infrastruktur di Jawa Barat. Sejumlah keputusan telah diambil dalam rapat itu, termasuk soal percepatan penyelesaian masalah Waduk Jatigede. "Kita membahas bagaimana mempercepat selesainya Waduk Jatigede dan bisa diairi segera," ujarnya.
Menurut dia, peraturan presiden itu dibutuhkan sebagai payung hukum penggantian kerugian warga bekas penghuni lahan Waduk Jatigede, sehingga penggenangan bisa segera dilakukan. "Masalah-masalah terkait dengan kehutanan, perpindahan penduduk dan lainnya itu bisa secara paralel akan diselesaikan setelah payung hukum ini mendapat kepastian," kata Chairul.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan konstruksi waduk sudah hampir tuntas. Program berikutnya adalah menutup waduk untuk diisi air. Saat ini penggenangan belum bisa dilakukan karena lahan itu masih dihuni warga. Sebagian masih punya hak mendapat ganti rugi, sisanya sudah menerima ganti rugi tapi masih menghuni area genangan waduk. "Sebagian besar yang tinggal di situ tidak punya hak apa-apa lagi, tinggal di situ secara ilegal. Itu memerlukan perpres untuk membayar mereka, semacam kadeudeuh," katanya.
Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Dedy Supriadi Priatna mengatakan, jika peraturan presiden itu bisa diputuskan terbit hari ini, selambat-lambatnya penggenangan akan mulai dilakukan November. "Awalnya September," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan rapat koordinasi itu menyepakati penggunaan data penduduk hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun penghitungannya menggunakan hasil appraisal konsultan yang ditunjuk Kementerian Keuangan. "Dari situ dihasilkan jumlah dana yang paling akhir," ucapnya.
Gubernur yang akrab disapa Aher itu berharap sebagian dana ganti rugi yang dipayungi perpres itu bisa masuk dalam APBN Perubahan tahun ini. Setelah perpres terbit, tinggal rincian teknis penggenangan yang harus dibahas. Proses penggenangan tidak bisa cepat. Salah satu alasannya adalah lokasi genangan harus dibersihkan, di antaranya, dengan menebangi pepohonan di wilayah genangan itu. Proses ini memakan biaya hingga Rp 130 miliar.
Sedikitnya terdapat 810 ribu pohon di atas lahan Perhutani seluas 1.391 hektare yang harus ditebang. Bangunan, situs dan infrastruktur lain juga harus dihilangkan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja mengatakan rincian ganti rugi berubah total dalam rancangan peraturan presiden itu. Salah satunya, jatah hidup yang sebelumnya dihitung 12 bulan menjadi 6 bulan. Lalu data warga yang tinggal di wilayah tergenang disepakati berdasarkan hasil verifikasi BPKP pada Juli 2014, yakni 11.469 keluarga.
Deny mengatakan penyelesaian persoalan yang masih mengganjal, yakni moratorium Menteri Kehutanan yang melarang proses alih fungsi lahan, menunggu pelantikan presiden baru. "Pak Menko Perekonomian berjanji besok akan membicarakan itu dengan Menteri Kehutanan, mestinya itu bisa dikecualikan," katanya.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?
Dulu ABRI Masuk Desa, Jokowi Mau Drone Masuk Desa