TEMPO.CO, Jakarta - Wakil ketua panitia kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Dewan Perwakilan Rakyat, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan pemilihan kepala daerah tidak dilakukan berbarengan dengan wakilnya.
"Nanti yang dipilih hanya kepala daerah, sedangkan wakil ditunjuk," kata kata Khatibul di sela Rapat Tim Perumus RUU Pilkada bersama Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 11 September 2014.
Khatibul mengatakan semua fraksi kecuali Golkar menyepakati wakil berlatar belakang dari pegawai negeri sipil karena lebih berpengalaman di birokrasi. Sedangkan Fraksi Golkar masih membolehkan wakil dari unsur partai. (Baca: Pilkada via DPRD Dinilai Justru Rawan Politik Uang)
Ketika di pemilihan kepala daerah di kabupaten atau kota, kata Khatibul, bupati atau wali kota terpilih bersama DPRD akan memilih tiga kandidat wakil. Nama-nama ini diajukan untuk dipilih salah satunya oleh gubernur dan didampingi menteri dalam negeri.
Menurut Khatibul, mekanisme baru ini memunculkan implikasi baru yakni ketika kepala daerah berhalangan tetap, seperti meninggal atau menjadi terpidana kasus hukum. "Otomatis wakilnya harus berhenti," kata dia. Kemudian, segera dilaksanakan pemilihan ulang namun masa bakti kepala daerah baru hanya sampai periode berakhir, tak bisa lima tahun. (Baca: Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung)
RUU Pemilihan Kepala Daerah sendiri akan disahkan pada rapat paripurna DPR, 25 September 2014. Saat ini, kata Khatibul, tim perumus sedang merumuskan naskah akhir aturan ini. "Satu RUU berasa membuat dua, karena ada perbedaan pendapat soal mekanisme pemilihan," ucap kader Partai Demokrat ini.
Perbedaan pendapat terkait dengan mekanisme pemilihan dipilih langsung oleh rakyat atau lewat DPRD. Enam fraksi yang setuju pemilihan lewat DPRD, yakni Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.
Sementara tiga sisanya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Hanura menginginkan pemilu kepala daerah secara langsung.
SUNDARI
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra