TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti terus perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah.
Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan SBY terus memantau perdebatan di publik ihwal rencana perubahan mekanisme pemilihan langsung dalam revisi undang-undang itu.
"Presiden melihat dalam hal ini, tentu, adalah salah satu warna demokrasi yang kita ikuti," kata Julian, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Ridwan Kamil Ajak Bupati Demo Tolak RUU Pilkada)
Meski begitu, Julian enggan berkomentar ihwal sikap SBY jika kelak mekanisme pemilihan kepala daerah diubah dari langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut dia, revisi undang-undang itu masih dalam pembahasan.
"Apa pun yang nanti akan menjadi kehendak mayoritas rakyat kita, ya, itu yang nanti akan kita jalankan," ujar Julian. Dia juga enggan berkomentar ihwal kemungkinan terjadinya kemunduran demokrasi jika mekanisme pemilihan langsung diubah. (Baca: Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya)
Menurut dia, rencana perubahan mekanisme pemilihan langsung pasti memiliki alasan. "Tentu dalam hal ini presiden mesti mendengar apa yang menjadi pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Julian.
Saat ini pemerintah dan DPR membahas revisi Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah. Satu bagian yang hendak diubah adalah mekanisme pemilihan secara langsung. Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pemilihan oleh DPRD. Partai Demokrat bersama sejumlah partai lain mendukung usul tersebut. Sedangkan PDI Perjuangan berupaya mengembalikan pemilihan secara langsung.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui usul pemilihan oleh DPRD berasal dari kementeriannya. Pertimbangan dan tujuannya, mengikis ongkos pemilihan secara langsung yang sangat besar. Gamawan menyebut betapa mahalnya biaya cetak surat suara, dana kampanye, serta ongkos sosial yang timbul seusai pemilihan langsung.
PRIHANDOKO
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra