TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengatakan penyelesaian kasus HAM akan dimasukkan dalam seratus hari pertama Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Harus biar tidak ada penundaan lagi," ujar Rio di Kontras dalam diskusi publik, Kamis, 11 September 2014.
Akan tetapi memang, menurut Rio, tidak akan mungkin semua dapat dituntaskan dalam seratus hari pertama pemerintahan baru. "Kan banyak sekali itu," ujar dia. "Satu per satu dulu." (Baca: Jokowi Akan Benahi 1.000 Kampung Nelayan)
Selama ini kasus HAM di Indonesia tidak pernah ada penyelesaian. Padahal pelanggaran HAM telah banyak terjadi. Misalnya, kasus Munir Said Thalib pada 7 September 2004, kasus Tanjung Priok pada 12 September 1984, dan kasus Semanggi II pada 24 September 1999.
Pemerintahan Jokowi nantinya diharapkan dapat menuntaskan kasus HAM ini. Apalagi dalam visi dan misi ketika kampanye pilpres 2014, Jokowi menjanjikan penyelesaian kasus HAM. (Baca: SBY: Saya Tak Ingin Diadu dengan Jokowi)
Menurut Rio, penyelesaian kasus HAM satu per satu akan memberi jalan untuk penyelesaian secara keseluruhan. "Harus ada permulaan untuk lanjut ke kasus selanjutnya," kata dia.
Karena itu, Rio berharap agar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.
"Butuh dukungan dan diingatkan untuk pekerjaan rumah mereka," kata dia. Apalagi pekerjaan rumah pada seratus hari pertama, salah satunya penyelesaian kasus HAM.
ODELIA SINAGA
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra