TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior dari Transparency International Inggris, Adam Foldes, mengatakan banyak negara mengabaikan Prinsip Global tentang Keamanan Nasional dan Hak atas Informasi dalam menerapkan aturan Kerahasiaan Negara.
Situasi ini, menurut Adam, mencederai hak asasi manusia dan menghambat praktek demokrasi.
"Seharusnya kerahasiaan negara sejalan dengan keterbukaan informasi. Dua hal itu harus sinergi. Bukan sebaliknya," kata Adam dalam diskusi Transparency International di Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 September 2014.
Sebelumnya Adam meneliti aturan kerahasiaan di 15 negara. Di antaranya adalah Austria, Australia, Republik Chechnya, Jerman, Estonia, Hungaria, Lituania, Macedonia, Meksiko, Selandia Baru, Polandia, Afrika Selatan, Slovenia, Swedia, Inggris, dan Uni Eropa. (Baca: Kepala BIN: Siapa Pun Tak Boleh Bocorkan Rahasia Intelijen)
Adam mengatakan hanya Meksiko, Amerika Serikat, dan Selandia Baru yang mempunyai aturan yang sejalan dengan keterbukaan informasi publik.
Ada empat tolok ukur dalam aturan kerahasiaan negara yang baik menurut Adam. Pertama adalah kesesuaian hak atas informasi harus memenuhi standar yang diatur dalam hukum internasional. Kedua adalah adanya definisi yang pasti tentang informasi yang dirahasiakan.
Sedangkan ketiga adalah informasi yang dirahasiakan harus memiliki kriteria menyebabkan ancaman serius terhadap negara jika dibuka. Yang terakhir, informasi rahasia tidak boleh bersifat permanen.
Adam mencontohkan praktek merahasiakan informasi di Lituania yang dipandangnya negatif. Negara itu merahasiakan informasi selama sepuluh tahun. Namun jika jatuh tempo, status rahasia tersebut dapat diperpanjang kembali hingga waktu yang tidak terbatas.
"Seharusnya tidak ada informasi rahasia yang permanen. Itu hak asasi manusia. Bagaimana kita belajar dari sejarah jika hal seperti itu terjadi?" Kata Adam yang juga warga negara Hungaria ini.
ROBBY IRFANY
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra