TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun mengatakan dirinya siap dipanggil penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Annas dilaporkan anak mantan anggota DPRD Soemardi Thaher, WW, 38 tahun, terkait dengan dugaan pelecehan seksual.
"Siap. Saya bersedia dipanggil," kata Annas di Hotel Sultan, Kamis, 11 September 2014. Bahkan, Annas siap dihukum jika terbukti bersalah. "Saya siap diberhentikan dari gubernur, jangankan Golkar." (Baca: Gubernur Riau Jelaskan Pelecehan Seksual Terkait Dirinya)
Pada 27 Agustus lalu, Soemardi melaporkan Annas ke Bareskrim. Kejadian bermula saat WW diminta menghadap Annas untuk mengurus administrasi seminar bahasa pada Jumat, 30 Mei 2014. Dia mendatangi Annas di rumahnya, Jalan Belimbing Nomor 18, Pekanbaru.
Seusai pembicaraan perihal seminar, Annas mengajaknya ke lantai dua. Di sana, WW dipaksa memegang kemaluan Annas. Mantan Bupati Rokan Hilir ini dapat dituntut dengan Pasal 289 KUHP tentang Pemaksaan Melakukan Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Annas menampik telah meminta WW untuk melakukan perbuatan tersebut. "Saya akui pegang tangan ada. Tapi dia yang pegang saya, bukan saya," ucap pria berusia 74 tahun itu.
Hari ini, Annas melaporkan balik WW ke Bareskrim. Kuasa hukum Annas, Evanora, mengatakan Annas mengadukan WW karena pemberitaan meresahkan masyarakat Riau. "Bahwa Annas taat dengan proses hukum dan punya hak melaporkan WW," ujar dia.
SINGGIH SOARES
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra