TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan pengangkatan pejabat eselon I, mutasi perwira tinggi TNI dan kepolisian, serta pejabat Badan Usaha Milik Negara kepada presiden terpilih, Joko Widodo.
Dia mengatakan instruksi ini sudah disampaikan dan dilakukan meski banyak kesempatan pemerintah melakukan penggantian pejabat teras.
"Karena Jokowi yang akan menggunakan pejabat-pejabat itu, biar beliau yang menentukan," kata SBY di kantornya, Kamis, 11 September 2014. (Baca: SBY Tagih Jawaban Jokowi soal Pertemuan Global
Dia menjelaskan instruksi diberikan kepada menteri dan pejabat tinggi negara untuk tidak mengganti level eselon 1, inspektur, dan direktur jenderal.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Polri Jenderal Sutarman juga dilarang memutasi perwira tinggi untuk jabatan strategis kecuali alasan pensiun.
Meski demikian, dia berharap, Jokowi kelak tetap menggunakan sistem dan mekanisme penggantian pejabat yang sesuai aturan. Di kementerian dan lembaga ada tim penilai akhir, sedangkan di TNI dan Polri ada kasi tiap angkatan.
"Saya persilakan Jokowi untuk menggunakan perangkat itu," kata SBY. (Baca: SBY: Saya Tak Ingin Diadu dengan Jokowi)
Kemungkinan fitnah paling tinggi, menurut SBY, terjadi jika ada penggantian pejabat atau direktur BUMN.
SBY memilih untuk menunda penggantian terkait dengan menyerahkan kepada Jokowi. Prosesnya, SBY berharap Jokowi tetap melakukan rapat umum pemegang saham dan fit and proper test. (Baca: SBY Nilai Perdebatan RUU Pilkada Demokratis)
"Kami sebenarnya sudah siap, tapi silakan pemerintah yang baru," kata SBY.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra